1. Biografi
Nama lengkap dari Al-Ghazali yakni Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ta’us Ath-Thusi Asy-Syafi’I Al-Ghazali. Nama panggilannya yakni Al-Ghazali atau Abu Hamid Al-Ghazali, lantaran ia lahir di kampung Ghazlah, suatu kota di Khurasan, Iran. Ia lahir pada tahun 450 H (1058 M), tiga tahun sesudah kaum Saljuk mengambil alih kekuasaan di Baghdad.
Ayah Al-Ghazali merupakan seorang yang miskin yang bekerja sebagai pemintal kain wol yang taat, sangat menyenangi ulama, dan sering aktif menghadiri majelis-majelis pengajian. Sebelum wafat, ayahnya menitipkan Al-Ghazali dan adiknya, yang berjulukan Ahmad kepada seorang sufi dengan menitipkan sedikit harta dan berwasiat kepadanya supaya kedua anaknya mendapatkan apa yang belum didapatkan oleh dirinya.
Sang sufi menjalankan isi wasiat tersebut dengan cara mendidik dan mengajar keduanya, hingga harta titipannya habis dan sufi itu tidak bisa lagi memberi makan keduanya, kemudian ia menyarankan kedua anak titipan pada pengelola sebuah madrasah untuk berguru dan menyambung hidup mereka. Di madrasah tersebut, Al-Ghazali mempelajari ilmu fiqh kepada Ahmad bin Muhammad Ar-Rizkani dan memasuki akademi Nizhamiyah di Naisabur dan berguru kepada Imam Haramain (Al-Juwaini) hingga menguasai ilmu manthiq, ilmu kalam, fiqh-ushul fiqh, filsafat, tasawuf dan retorika perdebatan. Selain itu, ia juga berguru teori-teori tasawuf kepada Yusuf An-Nasaj. Karena kemahirannya dalam menguasai ilmu-ilmu tersebut, Al-Juwani menjulukinya “Bahr Mu’riq” (lautan yang menghanyutkan).
Setelah Imam Haramain wafat (478 H/1086 M), Al-Ghazali pergi ke Baghdad dan semenjak ketika itu beliau menjadi termasyhur di daerah kerajaan Saljuk, sehingga dipilih oleh Nizham Al-Muluk untuk menjadi guru besar di Universitas Nizhamiyah, Baghdad pada tahun 483 H/1090 M meskipun usianya gres 30 tahun. Dengan timbulnya pergolakan dalam dirinya lantaran tidak ada yang memperlihatkan kepuasan batinnya ketika melaksanakan perdebatan dan penyelaman aneka macam aliran, Al-Ghazali tetapkan untuk melepasakan jabatan dan pengaruhnya untuk meninggalkan Baghdad untuk menuju Syiria, Palestina dan Mekkah untuk mencari kebenaran. Setelah memperoleh kebenaran yang hakiki pada selesai hidupnya, tidak usang kemudian ia meninggal dunia pada tanggal 19 Desember 1111 M di Thus.
Banyak sekali karya-karya tulis yang ditinggalkan oleh Al-Ghazali, yang memperlihatkan keistimewaannya sebagai seorang pengarang yang produktif. Menurut catatan Sulaiman Dunya, karangan Al-Ghazali mencapai 300 buah, yang dikarangnya semenjak usia 25 tahun dan berkarya selama 30 tahun. Beberapa tema karangannya antara lain: filsafat dan ilmu kalam, fiqh-ushul fiqh, tafsir, tasawuf dan akhlak.
2. Ajaran Tasawuf
Di dalam tasawufnya, Al-Ghazali menentukan tasawuf Sunni yang menurut Al-Qur’an dan Sunnah Nabi ditambah dengan kepercayaan Ahlussunnah wal Jamaah. Dari pedoman tasawufnya tersebut, ia menjauhkan semua kecendrungan gnostis yang mempengaruhi para filosof Islam, sekte Isma’iliyyah, aliran Syi’ah, Ikhwan Ash-Shafa, dan lain-lainnya. Ia menjauhkan tasawufnya dari paham ketuhanan Aristoteles, menyerupai emanasi dan penyatuan, sehingga sanggup dikatakan tasawuf tersebut benar-benar bercorak Islam. Corak tasawufnya yakni psiko-moral yang mengutamakan pendidikan moral. Hal ini sanggup dilihat dalam karya-karyanya menyerupai Ihya Ulum Ad-Din, Minhaj Al-‘Abidin, Mizan Al-Amal, Bidayah Al-Hidayah, Mi’raj As-Salikin, dan Ayuhal Walad.
Menurut Al-Ghazali, jalan menuju tasawuf gres sanggup dicapai dengan mematahkan hambatan-hambatan jiwa, serta membersihkan diri dari moral yang tercela, sehingga kalnu sanggup lepas dari segala sesuatu yang selain Allah dan berhias dengan selalu mengingat Allah. Al-Ghazali menilai negatif terhadap syathahat, lantaran dianggapnya memiliki dua kelemahan, yaitu kurang memperhatikan amal lahiriah, hanya mengungkapkan kata-kata yang sulit dipahami, mengemukakan kesatuan dengan Tuhan, dan menyatakan bahwa Allah sanggup disaksikan. Syathahat merupakan hasil pemikiran yang kacau dan hasil pemikiran sendiri, sehingga Al-Ghazali menolak tasawuf semi filsafat. Selain itu, ia juga menolak paham hulul dan ittihad serta menyodorkan paham gres perihal makrifat, yakni pendekatan diri kepada Allah (taqarrub ila Allah) tanpa diikuti penyatuan dengan-Nya. Oleh lantaran itu, Al-Ghazali memiliki jasa besar dalam dunia Islam, lantaran bisa memadukan antara ketiga kubu keilmuan Islam, yakni tasawuf, fiqh dan ilmu kalam yang sebelumnya terjadi ketegangan. Selain itu, Al-Ghazali mengakibatkan tasawuf sebagai sarana untuk berolah rasa dan berolah jiwa, sehingga hingga kepada makrifat yang membantu membuat (sa’adah).
a. Makrifat
Menurut Al-Ghazali, sebagaimana dijelaskan oleh Harun Nasution, makrifat yakni mengetahui diam-diam Allah dan mengetahui peraturan-peraturan Tuhan perihal segala yang ada. Alat memperoleh makrifat bersandar pada sirr, qalb, dan ruh. Harun nasution juga menjelaskan pendapat Al-Ghazali yang dikutip dari Al-Qusyairi, bahwa qalb sanggup mengetahui hakikat segala yang ada. Jika dilimpahi cahaya Tuhan, qalb sanggup mengetahui rahasia-rahasia Tuhan dengan sirr, qalb dan ruh yang telah suci dan kosong, tidak berisi apapun. Saat itulah ketiganya akan mendapatkan illuminasi (kasyl) dari Allah. Pada waktu itu juga, Allah menurunkan cahaya-Nya kepada sang sufi sehingga yang dilihat sang sufi hanyalah Allah dan sampailah ia ke tingkat makrifat.
b. As-Sa’adah
Menurut Al-Ghazali, kelezatan dan kebahagiaan yang paling tinggi yakni melihat Allah (ru’yatullah). Di dalam kitab Kimiya’ As-Sa’adah, ia menjelaskan bahwa As-Sa’adah (kebahagiaan) itu sesuai dengan watak (tabiat), sedangkan watak sesuatu itu sesuai dengan ciptaannya. Kenikmatannya qalb sebagai alat memperoleh makrifat terletak ketika melihat Allah. Melihat Allah merupakan kenikmatan paling agung tiada taranya lantaran makrifat itu sendiri agung dan mulia. Sedangkan kelezatan dan kenikmatan dunia bergantung pada nafsu dan akan hilang sesudah insan mati. Kelezatan dan kenikmatan melihat Tuhan bergantung pada qalb dan tidak akan hilang walaupun insan sudah mati, alasannya qalb tidak ikut mati dan justru kenikmatannya bertambah, lantaran sanggup keluar dari kegelapan menuju cahaya terang.
Daftar Pustaka
Solihin, M dan Rosihan Anwar. 2008. Ilmu Tasawuf. Bandung: Pustaka Setia.
0 Response to "Al-Ghazali"