Latest News

Manajemen Sarana Dan Prasarana

BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP MANAJEMEN SARANA PRASARANA
Manajemen sarana dan prasarana ialah kegiatan/usaha yang mengatur dan mengelola semua peralatan/ material terlaksanakannya suatu proses pendidikan di dalam sekolah semoga tujuan pendidikan sanggup tercapai dengan efektif dan efisien. Manajemen ini digunakan untuk membantu kelancaran proses pembelajaran. Sarana dan prasarana ialah semua benda atau barang yang bergerak maupun yang tidak bergerak yang digunakan untuk menunjang terlaksanakannya proses pembelajaran yang pribadi maupun yang tidak pribadi dalam sebuah pendidikan (Rohiat, 2008: 26).
Ruang lingkup manajemen sarana dan prasarana, meliputi perencanaan, pengadaan, pengaturan, dan penggunaan sarana dan prasarana (Mulyono, 2008 : 169). Kegiatan manajemen sarana dan prasarana meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, penginventarisasian, pemeliharaan, dan abolisi sarana dan prasarana pendidikan (Rohiat, 2008: 26).


B.     MANAJEMEN PERENCANAAN DAN PENGADAAN SARANA PRASARANA
Tahap pertama dari manajemen sarana dan prasarana ialah perencanaan yang sekaligus merupakan dari langkah pengadaan. Pengadaan sarana dan prasarana tidaklah semudah pengadaan meja dan dingklik yang hanya mempertimbangkan selera dan dana yang tersedia. Proses pengadaan sarana dan prasarana dibutuhkan pengadaan pertimbangan yang lebih banyak dan semuanya harus bersifat edukatif (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 275).
Pengadaan perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana melalui beberapa tahapan tertentu, yaitu (Arikunto dan Lia, 2008 : 275-276) :
a.             Menganalisis materi pelajaran yang lebih membutuhkan media pelajaran dalam proses pembelajaran dan mendaftar media pelajaran yang dibutuhkan. Hal ini dilakukan oleh guru bidang studi.
b.            Mengadakan seleksi berdasarkan skala prioritas terhadap media pembelajaran yang dibutuhkan. Media pembelajaran yang lebih penting dan mendesak diadakan terlebih dahulu.
c.             Menginventarisasi media pembelajaran yang telah ada dan nantinya akan dilakukan re-inventarisasi untuk mengetahui kondisi media pembelajaran.
d.            Mengadakan seleksi media pembelajaran yang masih sanggup digunakan.
e.             Mencari dana yang dibutuhkan dalam pengadaan media pembelajaran. Pencarian dana ini dilakukan kalau dana dari sekolah belum ada.
f.             Menunjuk seseorang atau beberapa orang untuk bertanggung jawab dalam pengadaan media pembelajaran. Penunjukan ini harus memenuhi beberapa kriteria yaitu : keahlian, kecakapan dalam berkomunikasi, kejujuran, dan sebagainya.
Selain media pembelajaran, dalam pengadaan sarana dan prasarana yang lainnya ibarat gedung, ruang kelas, perabot kelas dan yang lainnya juga harus memenuhi persyaratan. Pembangunan gedung sekolah misalnya, dihentikan didirikan didekat jalan raya atau tempat yang suasananya ramai dan gaduh. Ruang kelas haruslah mempunyai ukuran yang sesuai, nyaman dan dihentikan mengganggu perkembangan penerima didik. Perabot kelas harus memerhatikan ukuran, bentuk, dan bobotnya (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 276).
Pengadaan sarana dan prasarana yang menunjang dalam pembelajaran yang lainnya ialah pengadaan buku. Pengadaan buku mulai dari buku tulis, buku paket, dan buku lain yang sanggup dijadikan tumpuan dalam pembelajaran juga harus ada. Buku-buku yang dipilih haruslah buku yang menunjang materi pelajaran yang menciptakan penerima didik lebih tertarik untuk mempelajarinya. Buku tersebut harus ditunjang dengan beberapa gambar, bentuk fisik yang sesuai dengan isinya, ukuran yang sesuai, dan syarat lain yang besar lengan berkuasa pada kesehatan (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 277).


C.    PENGATURAN DAN PENGGUNAAN SARANA PRASARANA
Pengaturan dan penggunaan sarana dan prasaran pendidikan ialah dua kata yang tidak sanggup saling dipisahkan. Hal ini lantaran pengaturan dan pengadaan dilakukan secara silih berganti. Sehubungan dengan pengaturan dan pengadaan sarana dan prasarana ini, maka sarana dan prasarana sanggup dibedakan menjadi dua kategori yaitu (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 277):
1.            Alat yang pribadi digunakan dalam kegiatan pembelajaran ibarat halnya media pembelajaran.
2.            Alat-alat yang tidak pribadi terlibat dalam kegiatan pembelajaran ibarat gedung sekolah, meja guru, perabot kantor dan sebagainya.
Kegiatan pertama yang dilakukan sesudah proses inventaris dan pencatatan kedalam buku inventaris ialah pengadaan tempat penyimpanan. Tempat penyimpanan ini sanggup berupa almari tertututp, almari terbuka, dan ruangan atau gudang. Hal inilah yang sering terlupakan ketika diadakan pengadaan sarana dan prasarana yang baru.
Langkah awal pengaturan yang dilakukan sebelum sarana dan prasarana digunakan meliputi (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 278) :
1.            Memberikan identitas pada sarana dan prasarana dengan nomor dan kode tertentu untuk jenis tertentu.
2.            Pencatatan alat ke dalam buku inventaris. Buku inventaris ialah buku yang digunakan untuk mencatat daftar kekayaan sekolah semoga mempermudah dalam proses pengontrolan kembali sewaktu-waktu.
3.            Penempatan sarana dan prasarana pembelajaran ibarat media pembelajaran ke dalam almari yang telah disediakan.
Pengaturan awal yang dilakukan telah selesai dan sarana dan prasarana serta media pembelajran telah siap digunakan. Penggunaan alat dalam proses pembelajaran dipengaruhi empat faktor yaitu (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 278) :
1.            Banyaknya alat;
2.            Banyaknya kelas;
3.            Banyaknya penerima didik pada tiap kelas;
4.            Banyaknya ruang kelas.
Mengingat beberapa faktor di atas serta teladan pengaturan sarana dan prasarana, maka secara umum sanggup diatur sebagai berikut (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 279):h
1.            Media pembelajaran digunakan untuk kelas tertentu. Hal ini dilakukan kalau media pembelajaran yang ada tidak memenuhi setiap kelas dan sesuai dengan kurikulum yang digunakan.
2.            Media pembelajaran untuk beberapa kelas. Hal ini dilakukan kalau media pembelajaran jumlahnya terbatas dan tidak mencukupi untuk masing-masing kelas, sehingga media pembelajaran tersebut digunakan secara bersamaan.
3.            Media pembelajaran untuk semua kelas. Hal ini dilakukan kalau media pembelajaran jumlahnya mencukupi untuk setiap kelas yang membutuhkan.


D.    MANAJEMEN RUANG BELAJAR, LABORATORIUM, PERPUSTAKAAN DAN OLAHRAGA
1.      Manajemen Ruang Kelas
Beberapa hal yang berkaitan dengan pengelolaan prasarana ruang kelas ialah sebagai berikut :
a.       Perencanaan Ruang Kelas
1)            Rehabilitasi ruang kelas, yaitu perencanaan kebutuhan pelengkap ruang kelas dengan planning penambahan daya tampung sekolah. Untuk menghasilkan tipe sekolah yang efektif dan efisien maka dibentuk beberapa tipe sekolah, yaitu tipe besar, sedang ,dan kecil atau tipe A, B, dan C yang diubahsuaikan dengan jumlah siswa dan lokasi sekolah tersebut.  Jika sekolah tersebut mempunyai lahan maka sanggup diusulkan ke Kantor Wilayah untuk dijadikan pelengkap ruang kelas . Adanya penambahan  daya tampung tersebut sesuai dengan acara pemerintah dalam wajib berguru 9 tahun. Tetapi kalau bangunan sekolah yang ada sudah rusak berat maka permohonan yang sanggup diajukan ke Kantor Wilayah ialah untuk rehabilitasi total. Dengan adanya rehabilitasi total ini diharapkan daya tampung sekolah sanggup bertambah, contohnya gedung sekolah yang semula 1 lantai sanggup bertambah menjadi 2 atau 3 lantai. Selain pelengkap ruang kelas biasa juga direncanakan pelengkap ruang laboratorium, perpustakaan, dan gedung serbaguna (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 302). 
2)            Perencanaan proses pendayagunaan Ruang Kelas Baru (RKB) atau rehabilitasi ruang berguru yang sudah dimiliki. Pembangunan RKB diharapkan sanggup direncanakan pendayagunaannya, ibarat untuk ruang teori, ruang praktik, atau keperluan lainnya. Hal ini perlu direncanakan semoga sanggup berjalan  dan berfungsi efektif dan efisien (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 302).
3)            Perencanaan proses pengadaan atau proses rehabilitasi . Proses pengadaan ruang kelas atau proses rehabilitasi akan sanggup dilaksanakan apabila sekolah tersebut mengajukan permohonan kepada Kantor Wilayah dan mendapatkan persetujuannya. Kantor wilayah yang terkait dalam mengadakan gedung gres yaitu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 302).
4)            Perencanaan kebutuhan perlengkapan untuk berfungsinya pembangunan ruang kelas baru. Dengan adanya pembangunan ruang kelas gres maka kebutuhan perlengkapannya pun harus disesuaikan. Pembangunan ruang kelas gres ketika ini mempunyai panjang 9 m dan lebar 7 m sehingga sanggup memuat meja dan dingklik sebanyak 48 pasang atau sanggup menampung 48 siswa per kelas. Selain meja dan kursi, perlengkapan lain yang harus dipenuhi antara lain meja dan dingklik guru, lemari siswa/guru, dan sebagainya. Anggaran dana untuk pengadaan perlengkapan biasanya sudah termasuk dalam pembangunan ruang kelas gres (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 303).
5)            Perencanaan inventaris, pemeliharaan, dan pelaporan. Pemeliharaan dan pelaporan ruang kelas sanggup dilakukan setiap saat. Sebab apabila ruang kelas tidak dipelihara dan dirawat maka sudah sanggup dipastikan bahwa ruang kelas tersebut akan cepat rusak. Akan lebih baik kalau terdapat kerusakan kecil dalam ruang kelas segera dilakukan perbaikan lantaran kalau sudah mencapai kerusakan berat maka akan memerlukan dana yang besar untuk melaksanakan perbaikan. Dana yang digunakan untuk perbaikan sanggup diambil dari dana rutin, OPF, dan SPP. Jika kerusakan kelas yang dialami sudah berat maka sanggup melapor ke Kantor Wilayah untuk rehabilitasi total (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 303).
b.      Koordinasi Prasarana Ruang Kelas
Koordinasi dari semua pihak sekolah sangat dibutuhkan untuk mengatur ruang kelas semoga sanggup berfungsi secara efektif dan efisien. Pembagian ruang untuk ruang teori, praktik, aula, kantor, dan sebagainya sanggup diubahsuaikan berdasarkan kebutuhan dan kondisi (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 303).
c.       Pelaksanaan Prasarana Ruang Kelas
Pelaksanaan ruang kelas sanggup dilakukan sesuai dengan perencanaan dan koordinasi dari pihak sekolah yang telah dilakukan. Bagi sekolah yang mempunyai ruang kelas cukup banyak maka pelaksanaan proses pembelajaran sanggup dilakukan untuk satu shift saja semoga keamanan dan kebersihan sanggup terjaga dengan baik. Sebaliknya bagi sekolah yang melaksanakan dua shift untuk proses pembelajarannya maka kebersihan dan keindahan tidak sanggup terjaga dengan baik sehingga sekolah akan cepat kotor dan rusak, serta pencapaian sasaran kurikulum dan daya serap sekolah tersebut menjadi rendah.  Perlengkapan ruang kelas sanggup diupayakan mempunyai kelengkapan sebagai berikut (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 304):
1)            Papan bolos siswa;
2)            Buku kemajuan kelas/pembelajaran;
3)            Daftar pembagian kiprah kelas;
4)            Peraturan tata tertib siswa;
5)            Organisasi kelas;
6)            Daftar mata pelajaran;
7)            Kalender;
8)            Hiasan dinding;
9)            Gambar Presiden, Wakil Presiden, dan Garuda Pancasila;
10)        Alat-alat kebersihan;
11)        Daftar inventaris kelas.


d.      Pengendalian/Pengawasan Prasarana Ruang Kelas
Ruang kelas yang selalu higienis dan baik harus selalu diawasi, dikontrol serta dijaga oleh semua warga sekolah, khususnya siswa. Petugas khusus yang bertanggung jawab untuk mengawasi higienis atau tidaknya dan baik atau tidaknya ruangan kelas ialah wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana. Apabila pihak sekolah ingin mengubah bentuk ruangan kelas tersebut maka sekolah harus meminta izin kepada Dinas Pengawasan Pembangunan dan Pemugaran.  (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 304).
2.      Manajemen Ruang Laboratorium
a.             Perencanaan Ruang Laboratorium
1)            Perencanaan kebutuhan jenis laboratorium yang dibutuhkan sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku. Perencanaan kebutuhan jenis laboratorium tersebut mempunyai kegunaan untuk mengelola dan memanfaatkan kembali laboratorium IPA sebagai sumber belajar. Selain pengelolaan ruangan, penyediaan alat dan materi praktikum pun seharusnya disediakan dan dikirim oleh kantor wilayah. Pengelola laboratorium atau laboran dituntut untuk mengadministrasikan segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan laboratorium dengan tertib dan sempurna (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 304).
2)            Perencanaan kebutuhan jumlah laboratorium berdasarkan jumlah siswa dan kelompok berguru yang akan memanfaatkan laboratorium tersebut. Jumlah siswa dan kelompok berguru dalam satu sekolah akan memengaruhi kebutuhan jumlah laboratorium yang diperlukan. Idealnya sekolah yang hanya mempunyai satu ruang labnoratorium cukup untuk 10 kelompok belajar, berarti 1 hari hanya sanggup digunakan untuk 2 kelompok berguru sehingga dibutuhkan 6 hari untuk kebersihan dan perawatan. Laboratorium sangat dibutuhkan dan digunakan dalam rangka pencapaian tujuan matapelajaran IPA. Hasil pemantauan yang pernah dilakukan Depdikbud memperlihatkan bahwa penggunaan perangkat alat dan materi laboratorium IPA belum optimul dan bahkan ada yang belum pernah memakai sama sekali. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 305):
a)            Kemampuan dan penguasaan guru terhadap pemakaian alat dan pemanfaatan materi praktik pada laboratorium IPA masih belum memadai. Ketrampilan dalam penggunaan alat dan materi tersebut membutuhkan pemahaman yang utuh atas kesuluruhan konsep.
b)            Kualitas dan kuantitas tenaga laboran yang kurang memadai sehingga mengakibatkan pemanfaatan laboratorium IPA belum optimal.
3)            Perencanaan kebutuhan tanah untuk membangun laboratorium sangat diperlukan. Apabila sekolah tidak mempunyai tanah yang cukup untuk membangun ruang laboratorium maka diupayakan ada satu ruangan untuk melaksanakan praktikum lantaran hendaknya setiap sekolah mempunyai sarana ruang laboratorium. Pelajaran IPA menuntut siswa untuk sanggup melaksanakan praktikumsehingga siswa menjadi lebih bisa dan mengetahui proses dalam memelajari materi IPA. Tanah yang ideal untuk membangun ruang laboratorium berkisar antara 15 m x 10 m, akan tetapi kalau tidak memungkinkan cukup ibarat ukuran ruang kelas yaitu 9 m x 7 m (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 305).
4)            Perencanaan kebutuhan alat laboratorium sesuai dengan jenis dan jumlah siswa. Peralatan laboratorium sanggup dikelompokan menjadi kelompok umum dan khusus. Kelompok umum ialah perangkat alat yang dikelompokkan berdasarkan pemakainya, sedangkan kelompok khusus ialah perangkat alat yang dikelompokkan berdasarkan keterkaitan antara materi pelajarn dengan perlakuan  perawatannya.
a)            Yang termasuk dalam perlengkapan umum, antara lain:
(1)         Peralatan, ibarat : obeng, tang, pisau, catut, kikir, palu, gunting, pemotong kaca, dan pelubang gabus
(2)         Instrumen, ibarat : basic meter, stopwatch, jangka sorong, dan neraca.
(3)         Alat gelas, ibarat : tabung reaksi, gelas kimia, dan gelas ukur
(4)         Bagan, ibarat : sketsa melintang batang dan daun
(5)         Model, ibarat : model atom, model uap, nodel tata surya, model ginjal
(6)         Film, seperti  kumpulan film dalam slide, film strip, dan film biasa
b)            Yang termasuk peralatan khusus, antara lain :
(1)         Mikroskop
(2)         Komparator lingkungan
(3)         Osiloskop
(4)         Audio generator
(5)         Neraca balance
(6)         Slinki
Kebutuhan dalam penggunaan alat ini diharapkan semoga sanggup diubahsuaikan dengan jumlah kelompok siswa sehingga semua siswa sanggup melaksanakan praktikum dengan baik (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 306).
5)            Perencanaan proses pengadaan laboratorium dan alat laboratorium. Pengadaan laboratorium dan alat laboratorium sanggup dilakukan dengan menciptakan permohonan ke Kantor Wilayah. Pengadaan laboratorium dan alat ini sanggup dikoordinasikan oleh wakil sekolah sarana dan prasarana.  Apabila alat yang dimiliki kurang lengkap maka sekolah sanggup mengusahakannya melalui dana SPP. Sekolah melalui pengelola laboratorium atau laboran sanggup melaksanakan pengecekan setiap saat. Alat-alat IPA dalam laboratoriumanatar lain untuk Biologi, Fisika, dan Kimia.
a)            Alat – alat Biologi, antara lain :
(1)         Kuadrat
(2)         Photometer
(3)         Respirometer sederhana
(4)         Aquarium
(5)         Pooter
b)            Alat – alat Fisika, antara lain :
(1)         Neraca mekanik
(2)         Neraca pegas/dynamometer
(3)         Basicmeter (meter dasar)
(4)         Katrol
(5)         Kereta dinamik dan tiker meter
(6)         Bangku optik
c)            Alat – alat Kimia, antara lain :
(1)         Buret
(2)         Spectrometer UV-Vis
(3)         Alat-alat refluks
(4)         Alat-alat detilasi
(5)         Corong pisah
(6)         Kuvet
Perencanaan pendayagunaan laboratorium semoga lebih efektif dan efisien. Hal tersebut perlu direncanakan tenaga-tenaga yang perlu bertanggung jawab dalam terselenggaranya pengelolaan laboratorium, yaitu:
a)            Koordinator laboratorium                : Kepala Sekolah
b)            Penanggung jawab administrasi       : Laboran
c)            Penaggung jawab teknis                  : Koordinasi oleh guru IPA
d)           Penanggung jawab mata pelajaran   : Masing-masing guru mata
pelajaran, Biologi, Fisika, dan Kimia
6)            Perencanaan inventarisasi perawatan biaya operasional dan materi habis pakai. Dalam satu tahun pelajaran semua kebutuhan perawatan biya operasional dan dana untuk pembelian materi habis pakai harus didata, diinventaris, dan direncanakan secara sempurna sehingga dalam pelaksanaan kegiatan praktikum tidak terjadi masalah. Data terebut harus dilaporkan oleh penanggung jawab administrasi, yaitu laboran. Data-data tersebut diperoleh dari penanggung jawab teknis, yaitu koordinator guru IPA. Pihak sekolah akan berusaha untuk pengadaan semua keperluan tersebut bias dari Kantor Wilayah, Pemerintah Daerah atau masyarakat (SPP, donator,dsb). Pihak sekolah akan lebih mengutamakan kepentingan yang pribadi dirasakan oleh siswa daripada penggandaan prasarana, lantaran akan menyangkut dalam proses pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 307).
7)            Perencanaan pelaporan. Semua kegiatan dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan selalu diakhiri dengan laporan, contohnya pelaporan per semester dan final tahun. Petugas yang bertugas dalam pelaporan ini ialah penanggung jawab administrasi, yaitu laboran (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 308).
b.            Organisasi Prasarana Ruang Laboratorium
Tugas dalam pengorganisasian ruangan laboratorium ialah sebagai pengelola laboratorium dan penanggung jawab teknis. Apabila terdapat sekolah yang meminjam ruang laboratorium sekolah lain maka terdapat persyaratan secara tertulis antara sekolah yang meminjam dengan yang dipinjam semoga terdapat tanggung jawab bersama. Tata tertib dan penggunaan laboratorium sanggup dipasang di ruang laboratorium semoga sanggup terbaca oleh semua warga dan pihak sekolah yang ingin memakai akomodasi laboratorium (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 308).
c.             Koordinasi Prasarana Ruang Laboratorium
Koordinasi prasarana ruang laboratorium sanggup diberikan kepada selurah guru bidang studi IPA, ibarat dalam hal pembagian jadwal yang diatur oleh petugas laboran. Semua alat dan materi yang terdapat dalam ruang laboratorium harus dijaga keamanannya semoga jangan hingga rusak, pecah, atau hilang. Bagi siswa dan siswi yang melanggar tata tertib sanggup dikenakan hukuman semoga sanggup menyadari pentingnya ruangan laboratorium (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 308).
d.            Pelaksanaan Prasarana Ruang Laboratorium
Ruang laboratorium digunakan untuk praktium mata pelajaran IPA. Adanya jadwal sanggup mempermudah dalam pelaksanaan dan pemakaian ruang laboratorium. Peralatan yang terdapat dalam ruang laboratorium diharapkan mempunyai kelengkapan yang lengkap dan kualitas yang cantik baik dalam hal alat maupun bahannya lantaran sangat penting dalam menunjang kelancaran proses pembelajaran yang berbasis praktik. Pemeliharan alat dan materi dalam ruang laboratorium ialah salahsatu hal yang memilih keberhasilan pendayagunaan laboratorium. Kelancaran kegiatan praktikum juga sangat bergantung dari kecepatan dan ketepatan penyediaan atau penyiapan alat dan materi dengan memperhatikan kondisi fisik alat dan materi yang akan digunakan. Tata tertib penggunaan ruang laboratorium juga harus dipasang semoga siswa atau warga sekolah yang ingin memakai akomodasi ruang laboratorium melakukannya dengan baik (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 308).
e.             Pengendalian atau Pengawasan Prasarana Ruang Laboratorium
Pengawasan ruangan laboratorium seharusnya dilakukan lebih baik dari ruangan kelas lantaran menyangkut perlengkapan alat dan materi yang digunakan untuk praktikum. Apabila alat dan materi yang ingin digunakan untuk praktikum rusak maupun habis maka pelaksanaan praktikum IPA akan terganggu dan proses pembelajaran tidak sanggup berjalan dengan baik. Petugas laboran bertugas untuk mengatur, mengelola, dan bertanggungjawab terhadap sarana dan prasarana yang terdapat dalam ruang laboratorium, ibarat menyediakan alat, bahan, maupun perlengkapan lain yang digunakan untuk praktikum (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 308).
3.      Manajemen Ruang Perpustakaan
a.       Pengertian Manajemen Perpustakaan
Manajemen perpustakaan ialah pengelolaan atau pengaturan ruang perpustakaan yang didasarkan pada teori dan prinsip manajemen. Teori manajemen ialah konsep pemikiran mengenai bagaimana ilmu manajemen untuk diapliksikan dalam suatu organisasi. Prinsip manajemen ialah pokok dasar pemikiran dalam sebuah manajemen. Manajemen perpustakaan tidak hanya berdasarkan teoritis, yang paling penting ialah mengimplementasikan teori pada praktik operasional. Namun, pada kenyataannya, tidak semua teori sanggup diterapkan secara utuh, sehingga dibutuhkan modifikasi dan adaptasi semoga sanggup berjalan dengan lancer (Sutarno, 2006 : 21).
b.      Fungsi Manajemen Perpustakaan
Menurut tingkat dan ruang lingkup kegiatannya, ada beberapa jenis fungsi dari manajemen perpustakaan. Menurut George R.Terry dalam Sutarno (2006 : 135), fungsi manajemen meliputi : perencanaan, (plainning), pengorganisasian (organizing), penggerakan (actuating), dan pengawasan (controlling). Teori-teori tersebut sanggup di jabarkan sebagai berikut :
1)            Perencanaan
Perencanaan merupakan titik awal banyak sekali acara organisasi yang sangat memilih keberhasilan organisasi. Dalam manajemen perpustakaan, perencanaan harus dilakukan untuk memperlihatkan arah, menjadi standar kerja, memperlihatkan kerangka pemersatu, dan membantu untuk memperkirakan peluang-peluang. Dengan adanya perencanaan yang baik, seluruh acara perpustakaan sanggup diarahkan untuk menuju suatu titik tujuan yang terperinci ( Qolyubi, 2003 : 292). Perencanaan ialah penentuan perihal apa yang akan di jalankan untuk mencapai tujuan tertentu. Perencanaan mengandung tiga ciri khas, yaitu :
a.             Selalu berdimensi waktu yang akan tiba ke masa depan,
b.            selalu mengandung kegiatan dan tujuan tertentu,
c.             memiliki alasan, sebab, atau landasan yang baik secara personal, organisasional, maupun keduanya.
Mutu suatu perencanaan akan di tentukan oleh beberapa faktor ibarat pandangan hidup, pengetahuan, dan kemampuan pribadi perencana (planner). Setiap perencanaan selalu didahului oleh suatu ramalan. Perencanaan memerlukan kemampuan berpikir tertentu, oleh lantaran itu setiap orang sanggup menjadi perencana. Apabila sebuah perpustakaan tidak menciptakan perencanaan yang baik, maka tidak akan sanggup menjalankan manajemen sebagaimana mestinya (Sutarno, 2006 : 135).
Perencanaan merupakan proses dan kegiatan pimpinan (manager) yang terus-menerus. Tugas yang sulit dalam perencanaan ialah pertama, mengenai orang, baik dalam arti pribadi, oknum, pelaku, perilaku, kelompok, grup, maupun masyarakat. Kedua, adalah mengenai keterbatasan pada diri insan sendiri, bahwa mereka tidak bisa meramal dengan sempurna keadaan hari depan. Sebuah perencanaan yang baik ialah yang rasional, sanggup dilaksanakan, dan menjadi panduan langkah selanjutnya. Oleh lantaran itu, perencanaan merupakan permulaan pekerjaan yang baik dari proses pencapaian tujuan organisasi (Sutarno, 2006 : 135).

2)            Pengorganisasian
Fungsi yang kedua ialah pengorganisasian, pengorganisasian merupakan penyatuan langkah dari seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan oleh elemen-elemen dalam suatu forum ( Qolyubi, 2003 : 294). Pengorganisasian dijalankan dalam tiga tahap, yakni :
a)            Penstrukturan atau penentuan struktur kerja sama, sebagai hasil analisis pembagian kerja,
b)            Pemilihan dan penetapan staf, yakni orang yang sempurna pada tempat yang sempurna pula atas dasar prinsip,
c)            Fungsionalisasi, yakni penentuan kiprah dan fungsi untuk masing-masing orang dan unit satuan kerja. Prinsip pengorganisasian ialah tindak lanjut untuk menjalankan rencana. Maksudnya semoga planning yang telah ditentukan benar-benar direalisasikan.
Fungsi pengorganisasian sangat memilih kelancaran jalannya pelaksanaan berupa pengaturan lebih lanjut mengenai kekuasaan, pengaturan dan  tanggungjawab. Dengan demikian setiap orang tahu apa kedudukan, tugasnya, fungsinya, pekerjaannya, dan tanggungjawabnya. Pengorganisasian di perpustakaan dimulai dari penyusunan desain organisasi dalam bentu suatu teladan organisasi yang akan menjadi struktur atau mekanisme dan tertib (Sutarno, 2006 : 140).
3)            Kepemimpinan
Kepemimpinan dalam pelaksanaan acara perpustakaan sangat dibutuhkan untuk memperlihatkan arah dan menggerakkan elemen-elemen terkait ,guna mencapai tujuan. Dalam kepemimpinan terjadi proses saling mensugesti antara pemimpin dan yang dipimpin. Hubungan kedua elemen ini mensugesti kinerja perpustakaan, yang dalam hal ini kepemimpinan berfungsi atas dasar kekuasaan untuk mengajak dan menggerakkan orang lain melaksanakan kegiatan dalam mencapai tujuan tertentu ( Qolyubi, 2003 : 300).
4)            Pengawasan
Pelaksanaan tugas-tugas, kekuasaan, dan tanggung jawab dalam suatu perpustakaan perlu adanya pengawasan semoga diperoleh hasil ibarat yang diharapkan, di samping peningkatan kualitas. Oleh lantaran itu pengawasan sanggup dilakukan pada kegiatan-kegiatan ibarat perencanaan, pengorganisasian, penyusunan personalia, pengarahan, dan penganggaran. Dalam melaksanakan pengawasan sanggup dilakukan dengan cara preventif dan korektif. Pengawasan prefentif ialah pengawasan yang mengantisipasi terjadinya penyimpangan-penyimpangan, sedangkan pengawasan korektif gres bertindak apabila terjadi variasi-variasi dari hasil yang diinginkan. Pengawasan berhubungan  erat dengan fungsi manjemen yang lain ibarat perencanaan dan pengorganisasian. Adanya pengawasan yang efektif akan memperlihatkan umpan balik untuk pertencanaan-perencanaan dalam perubahan standar dan masukan. Dengan demikian, pengawasan dan perencanaan sanggup dipandang sebagai mata rantai yang bekerjasama dan saling mensugesti ( Qolyubi, 2003 : 306).
c.       Unsur-unsur Manajemen Perpustakaan
Unsur-unsur manajemen perpustakaan terdiri atas manusia, sumber pembiayaan, dan barang-barang inventaris. Semua unsur manajemen tersebut intinya merupakan sumber daya yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya guna menyelenggarakan perpustakaan. Secara lebih rinci unsur manajemen tersebut ialah sebagai berikut :
1)            Manusia
Manusia atau yang sering disebut dengan sumber daya manusia, termasuk di dalamnya termasuk sumber daya otak (brain). Di dalam manajemen unsur insan merupakan yang paling utama. Sebab semuanya berasal dari manusia. Manusia di dalam manajemen meliputi semua faktor yang mempengaruhi, mewarnai dan melingkupi. Unsur insan meliputi beberapa hal yang harus diperhatikan meliputi:
a)            Jumlah, harus sesuai dengan gugusan dan kebutuhan.
b)            Persyaratan, ibarat kemampuan, pendidikan, ketrampilan, pengalaman.
c)            Komposisi, contohnya unsur pimpinan, unsur pelaksana, teknis, unsur administrasi.
2)            Sumber pembiayaan
Modal kerja atau anggaran merupakan unsur manajemen kedua sesudah unsur manusia. Pada dasarnya semua perpustakaan memerlukan tersedianya uang sebagai biaya penyelenggaraan dan pengembangan semua kegiatan. Sumber pembiayaan itu paling tidak untuk mempertahankan apa-apa yang sudah ada dan berjalan. Tanpa tersedianya anggaran biaya akan sangat sulit bagi perpustakaan untuk bertahan apalagi untuk terus berkembang. Anggaran sebuah perpustakaan harus disediakan oleh forum induknya atau penyelenggaranya. Untuk perpustakaan pemerintah, maka anggaran yang dibutuhkan disediakan melalui anggaran pendapatan belanja negara untuk yang di sentra atau untuk anggaran belanja yang di daerah. Prinsip-prinsip anggaran biaya perpustakaan antara lain:
a)            Sumbernya pasti,
b)            Penggunaanya berdasarkan rencana,
c)            Orientasinya berdasarkan acara (budged based on program),
d)           Pengelolanya akuntable dan responsible,
e)            Pertanggungjawabnaya berdasarkan hukum tertentu,
f)             Jumlah anggaran diusahakan terus meningkat,
g)            Pelaksananya selalu sanggup dikontrol dengan baik,
h)            Menerapkan sistem efektif efisien,
i)              Tidak terjadi penyalahgunaan dan pemborosan anggaran,
j)              Mesin-mesin.


3)            Benda dan barang inventaris
Perpustakaan mempunyai banyak sekali barang dan benda baik berupa inventaris, maupun perlengkapan dan perabot serta sarana dan prasarana yang lainya. Benda-benda tersebut antara lain:
a)            Gedung dan ruangan
b)            Perabot dan perlengkapan
c)            Koleksi materi pustaka
d)           Mesin-mesin
e)            Sarana komunikasi dan transportasi.
Benda dan barang-barang tersebut harus diurus dan dipergunakan dengan baik, proses manajemen pengurusannya dimulai sejak:
a)            Perencanaan kebutuhan meliputi jumlah, jenis, volume, mutu, kostruksi, kekuatan model, tipe ukuran, harga, dan spesifikasi lainya.
b)            Pengadaan, baik pembelian langsung, melalui pihak ketiga ibarat lelang dan semua proses serta persyaratan administrasinya.
c)            Pemakaian/penggunaan, yang harus sesuai dengan prosedur, atau hukum yang ada, semoga benda-benda tersebut mempunyai daya tahan dan kegunaan sesuai dengan standarnya.
d)           Pemeliharaan/perawatan, semoga semua inventaris tersebut selalu dalam keadaan baik, siap pakai serta terawat baik atau tidak gampang rusak.
e)            Penyimpanan, semoga jumlahnya utuh, tidak ada yang hilang dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan bersama
f)             Penghapusan, apabila telah rusak, tidak hemat ibarat biaya perawatan lebih mahal dari pada daya kegunaan unutk memperbarui.
g)            Kembali lagi kepada perencanaan, namun harus dimulai dari kondisi yang jauh lebih baik, lebih maju, tidak mulai lagi dari awal.




4.      Manajemen Ruang Olahraga dan Lapangan Olahraga
a.             Perencanaan ruang olahraga dan lapangan olahraga
Beberapa hal yang perlu direncanakan ialah (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 313-314) :
1)            Perencanaan kebutuhan olahraga dan lapangan olahraga serta luasnya diubahsuaikan dengan jumlah siswa. Setiap sekolah wajib mempunyai lapangan olahraga dan kebutuhan olahraga. Tetapi dalam kenyataannya kadang kala tidak semua sekolah bisa memilikinya, terutama di kota-kota besar yang lahannya terbatas menjadi hambatan untuk mempunyai lapangan olahraga. Hal ini sanggup disiasati dengan melaksanakan olahraga dalam bentuk mini atau juga latihan khusus di ruang olahraga. Lapangan olahraga setidaknya sanggup menampung seluruh siswa di sekolah tersebut, lantaran lapangan olahraga biasa digunakan sebagai tempat upacara.
2)            Perencanaan kebutuhan lahan untuk bangunan atau lapangan olahraga. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya lantaran minimnya lahan mengakibatkan sebagian sekolah tidak mempunyai lapangan olahraga atau mempunyai lapangan tetapi sangat sampit. Sebagai solusi untuk mengadakan lahan ialah dengan membebaskan tanah kosong sekelilingnya kalau dimungkinkan.
3)            Perencanaan kebutuhan perabot dan jenis alat olahraga. Sejak awal tahun anutan perabot dan jenis alat olahraga perlu disiapkan demi kelancaran pelaksanaan praktek olahraga. Pada tiap tahunnya Kantor Wilayah mengadakan distribusi alat olahraga ke beberapa sekolah. Tetapi jumlah yang disediakan terbatas sehingga sekolah perlu mengusahakan tambahannya.
4)            Perencanaan pendayagunaan ruang dan lapangan olahraga. Beberapa sekolah mungkin mempunyai lebih dari 1 guru olahraga, sehingga dalam pendayagunaan ruang atau lapangan olahraga perlu diatur sehingga pelaksanaannya sanggup berjalan dengan lancer. Misalnya kalau guru A mengajarkan teori maka guru B mengajarkan praktek atau sebaliknya. Ruang olahraga sanggup digunakan kalau hari hujan dan jenis olahraga yang dilaksanakan ialah yang sesuai dengan kondisi lapangan. Sebaiknya ruang olahraga ini tidak berdekatan dengan rurang berguru lantaran sanggup mengganggu ketertiban kelas yang sedang belajar. Guru sanggup mengawasi dengan baik lantaran bisa saja siswa mencoret-coret tembok ataupun mengotorinya.
5)            Perencanaan inventarisasi, perawatan dan biaya operasional habis pakai. Sekolah perlu untuk mengadakan buku inventaris sebagai upaya untuk mengetahui kondisi alat setiap ketika menerima, sehingga perawatan terhadap barang sanggup diusahakan dengan baik. Jika diketahui adanya kerusakan pada alat maka sanggup segera diperbaiki dan kalau sesudah digunakan sebaiknya dibersihkan dahulu kemudian sanggup disimpan ditempat aman. Barang yang habis digunakan contohnya bola semoga disimpan cadangannya jangan hingga habis tidak ada persediaan.
6)            Perencanaan pelaporan dan posisi perabot olahraga/coordinator guru mata pelajaran olahraga secara terjadwal melaporkan keadaan alat-alat. Tujuannya semoga sanggup diketahui kondisi alat-alat itu apakah baik/rusak sanggup dipakai/tidak dan berapa jumlahnya.
b.            Organisasi Prasarana Ruang Olahraga dan Lapangan Olahraga
Pada umumnya lapangan olahraga sekolah hanya digunakan untuk sekolahnya sehingga pengaturannya cukup dikelola oleh sekolah. Apabila lapangan digunakan oleh pihak luar secara rutin maka harus ada izin tertulis dari kantor wilayah. Di dalam ruangan olahraga setidaknya terdapat alat-alat olahraga yang memadai dan disimpan dengan kondusif (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 315).
c.             Koordinasi Prasarana Ruang Olahraga dan Lapangan Olahraga
Lapangan olahraga dan ruangan olahraga harus selalu diupayakan memadai dan layak untuk digunakan kegiatan olahraga hal ini menjadi tanggung jawab seluruh guru olahraga dan wakil kepala sekolah bidang sarana prasarana. Jika lahan memungkinkan untuk dibentuk lapangan basket sanggup mengajukan permohonan ke Dinas olahraga melalui Ka Kandepdikbud Kotamadya/kabupaten. Ruang olahraga hanya digunakan kalau cuaca diluar tidak memungkinkan dan dibatasi kepada latihan yang ringan : senam dan permainan yang memakai alat matras. Petugas kebersihan harus selalu diingatkan untuk menjaga kebersihan baik ruang maupun lapangan olahraga. Alat-alat disimpan dalam satu ruangan khusus dan dijaga keamanannya (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 315).
d.            Pelaksanaan Prasarana Ruang Olahraga dan Lapangan Olahraga
Ruangan olahraga digunakan kalau cuaca tidak memungkinkan kegiatan di luar ruangan. Ruangan ini biasanya lebih besar dari ruangan kelas dan sanggup berfungsi sebagai lapangan basket, volley, bulutangkis, dan lain-lain. Namun tidak semua kelas mempunyai ruangan olahraga sehingga sering memakai kelas teori dan bukan praktek. Lapangan olahraga sanggup berfungsi sebagai lapangan upacara bendera, lapangan basket, volley, dan bulutangkis. Sedangkan untuk cabang olahraga loncat tinggi dan loncat jauh dibentuk lapangan khusus tersendiri yang harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Dinas Olahraga/Bina Olahraga (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 315).
e.             Pengendalian/ Pengawasan Ruang Olahraga dan Lapangan Olahraga
Pengawasan terhadap ruang dan lapangan olahraga juga harus diperhatikan. Ruangan dan lapangan harus selalu higienis dan kondisinya baik serta layak digunakan tidak membahayakan. Apabila diketahui adanya kerusakan harus segera diperbaiki. Alat praktek olahraga harus selalu tersedia dalam keadaan baik dan cukup untuk bisa digunakan semua siswa (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 315).










BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Manajemen sarana dan prasarana ialah kegiatan/usaha yang mengatur dan mengelola semua peralatan/ material terlaksanakannya suatu proses pendidikan di dalam sekolah semoga tujuan pendidikan sanggup tercapai dengan efektif dan efisien. Ruang lingkup manajemen sarana dan prasarana, meliputi perencanaan, pengadaan, pengaturan, dan penggunaan sarana dan prasarana.
Pengadaan perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana melalui beberapa tahapan tertentu, yaitu :
1.      Menganalisis materi pelajaran yang lebih membutuhkan media pelajaran dalam proses pembelajaran dan mendaftar media pelajaran yang dibutuhkan.
2.      Mengadakan seleksi berdasarkan skala prioritas terhadap media pembelajaran yang dibutuhkan.
3.      Menginventarisasi media pembelajaran yang telah ada dan nantinya akan dilakukan re-inventarisasi untuk mengetahui kondisi media pembelajaran.
4.      Mengadakan seleksi media pembelajaran yang masih sanggup digunakan.
5.      Mencari dana yang dibutuhkan dalam pengadaan media pembelajaran.
6.      Menunjuk seseorang atau beberapa orang untuk bertanggung jawab dalam pengadaan media pembelajaran.
Manajemen sarana dan prasarana terdiri dari manajemen ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium, dan olahraga yang masing-masing mempunyai hukum manajemen yang berbeda-beda namun tetap satu arah. Yaitu dalam hal perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, dan pengawasan.




DAFTAR PUSTAKA


Arikunto, Suharsimi dan Lia Yuliana. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta : Aditya Media.

Mulyono. 2008. Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.

Qolyubi, Syihabudin, dkk. 2003. Dasar-dasar ilmu perpustakaan dan informasi. Yogyakarta : Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Rohiat. 2008. Manajemen Sekolah : Teori Dasar dan Praktik Dilengkapi dengan Contoh Rencana Strategis dan Rencana Operasional. Bandung : PT Refika Aditama.


Sutarno. 2006. Manajemen Perpustakaan : Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta : Sagung Seto.

0 Response to "Manajemen Sarana Dan Prasarana"

Total Pageviews