MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN
Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Pengelolaan Lembaga Pendidikan
Dosen Pembimbing Shidiq Premono, M.Pd.
Oleh
Kelompok 5:
1. Hendra Budi Gunawan (11670018)
2. Marganing Tyas Wicaksanti (11670025)
3. Jannat Prabowo (116700)
PENDIDIKAN KIMIA FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2014
Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memperlihatkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah ini sanggup disusun untuk melengkapi kiprah kelompok Mata Kuliah Pengelolaan Lembaga Pendidikan dengan dosen pembimbing Shidiq Premono, M.Pd. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, Muhammad SAW junjungan kita semua.
Makalah ini disusun berdasarkan data-data yang diperoleh dari banyak sekali sumber. Penyelesaian makalah ini tidak lepas dari dukungan banyak sekali pihak. Oleh lantaran itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1. Orang renta penulis yang telah memperlihatkan dukungan berupa susila maupun material.
2. Dosen pengampu Mata Kuliah Pengelolaan Lembaga Pendidikan Bapak Shidiq Premono, M.Pd.
3. Semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, lantaran keterbatasan kemampuan yang penulis miliki. Oleh lantaran itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan.
Demikian makalah ini penulis susun, semoga makalah ini sanggup bermanfaat bagi para pembaca untuk lebih memahami wacana pemahaman ilmu pendidikan.
Yogyakarta, 16 April 2014
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manajemen merupakan unsur penting dalam pelaksanaan setiap acara organisasi, termasuk dalam organisasi pendidikan. Dalam forum pendidikan, semua unsur pelaksanaan pendidikan akan berjalan dengan baik apabila dikelola dengan menggunakan konsep dan prinsip manajemen yang baik. Prinsip manajemen yang diterapkan dengan benar dan baik akan menambah efisiensi pelaksanaan acara dalam pendidikan, meningkatnya kualitas dan produktivitas pendidikan yang balasannya akan menjadikan forum tersebut menjadi bermutu.
Manajemen dalam pelaksanaan acara pendidikan bukanlah tujuan tetapi metode untuk mencapai pendidikan yang bermutu. Banyak cara dalam meningkatkan mutu dalam pendidikan, diantaranya menggunakan standar-standar system manajemen pendidikan. Di dalam pendidikan, penerapan manajemen untuk meningkatkan mutu pendidikan yang sanggup dilihat dari beberapa factor yang mengindikasikan sebuah pendidikan masuk dalam kriteria pendidikan yang bermutu.
Lembaga pendidikan yang sanggup memenuhi kriteria sebuah forum itu dikatakan bermutu, maka ia akan masuk dalam kategori forum bermutu. Bermutu dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas forum secara berkelanjutan. Pembahasan dalam makalah ini difokuskan pada manajemen mutu terpadu dalam pendidikan.
B. Rumusan Masalah
Rumusan duduk kasus dalam makalah ini, antara lain:
1. Bagaimana konsep manajemen mutu terpadu?
2. Apa saja standar mutu dalam pendidikan?
3. Bagaimana manajemen sanggup meningkatkan mutu dalam pendidikan?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini semoga mahasiswa sanggup mengetahui:
1. Konsep manajemen mutu terpadu
2. Standar mutu pendidikan
3. Manajemen mutu dalam pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar Manajemen Mutu Terpadu
1. Pengertian Mutu
Secara umum, mutu sanggup diartikan sebagai citra dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang memperlihatkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu meliputi input, proses, dan output pendidikan (Depdiknas dalam Mulyasa, 2013).
Adapun definisi mutu berdasarkan beberapa jago (Engkoswara dan Komariah, 2012), yaitu:
a. Goetsch dan Davis (1994:4), mutu merupakan suatu kondisi dinamis yang berafiliasi dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
b. Juran (1995:10) mendefinisikan mutu sebagai kecocokan untuk pemakaian (fitness for use).
c. Crosby (1983) beropini bahwa mutu yaitu kesesuaian individual terhadap persyaratan atau tuntutan.
d. Ishikawa (1992:432) beropini bahwa “quality is customer satisfaction (mutu tidak sanggup dilepaskan dari kepuasan pelanggan)”.
Berdasarkan beberapa definisi tersebut, sanggup diambil kesimpulan bahwa mutu yaitu keadaan yang sesuai dan melebihi impian pelanggan, hingga pelanggan memperoleh kepuasan.
2. Konsep Dasar Manajemen Mutu Terpadu
Salah satu konsep dalam peningkatan mutu yaitu dengan system TQM (Total Quality Manajemen). Menurut Mulyadi (1998: 10), TQM merupakan pendekatan system secara menyeluruh (bukan suatu bidang atau acara terpisah) dan merupakan cuilan terpadu taktik tingkat tinggi. Sistem ini bekerja secara horizontal menembus fungsi dan department, melibatkan semua karyawan dari atas hingga bawah, meluas ke hulu dan kehilir, meliputi mata rantai pemasok dan pelanggan.
TQM ini sudah diimplementasikan dalam dunia bisnis dan sekarang mulai diilhami oleh beberapa lembaga-lembaga lain termasuk dalam dunia pendidikan. Ada empat criteria yang menjadi dasar penerapan TQM ini semoga sanggup berhasil. Keempat criteria ini lebih lanjut dijelaskan oleh Creech (1996:4) sebagai berikut:
a. TQM harus didasarkan pada kesadaran mutu dan selalu berorientasi pada mutu dalam semua kegiatannya.
b. Memiliki sifat kemanusiaan yang kuat, termasuk bagaiman harus memperlakukan karyawan dan mengajaknya untuk berpartisipasi
c. TQM didasrakan pada pendekatan desentralisasi yang memperlihatkan wewenang disemua tingkat.
d. TQM harus diterapkan secara menyeluruh sehingga semua prinsip, kebijaksanaan dan kebiasaan mencapai setiap sudut dan celah organisasi.
Penerapan karakteristik TQM di atas dalam dunia pendidikan memang tidak serta mulus, ada bebrapa perdebatan yang menyertai penerapan TQM ini, menyerupai adanya pertanyaan mengenai kelayakan dan kesesuaian konsep dalam dunia pendidikan. Untuk itu, Herbert dan Bass (1995) mengemukakan bahwa ada empat bidang utama dalam penyelenggaraan pendidikan yang sanggup mengadobsi prinsip-prinsip TQM, yaitu:
1) Penerapan TQM untuk meningkatkan fungsi-fungsi manajemen dan operasi atau secara luas untuk mengelola proses pendidikan secara keseluruhan.
2) Mengintegrasikan TQM dalam kurikulum.
3) Penggunaan TQM dalam pembelajaran di kelas.
4) TQM untuk riset dan dan pengembangan.
Dalam kaitannya dengan penerapan TQM dalam dunia pendidikan, filosofi TQM yang sanggup menjadi dasar penerapannya yaitu bahwa pendidikan untuk memenuhi kenutuhan pelanggan(manusia), maka budaya kerja yang mantab harus terbina dan berkembang dengan baik dengan diri seluruh karyawan yang terlibat dalam pendidikan motivasi, sikap, kemauan dan pengabdian untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yaitu terpenting dari budaya kerja ( Permadi, 1998: 9). TQM dalam dunia pendidikan lebih memandang kepada forum pendidikan sebagai industry jasa bukan industry produksi, sehingga cenderung membahas kepada pelayanan yang diberikan oleh pengelola pendidikan beserta seluruh karyawan kepada para pelanggan sesuai dengan standar mutu tertentu.
Terdapat enam tantangan yang perlu dikaji dan dikelola secara taktik dalam rangka menerapkan konsep TQM di sekolah, yakni berkenaan dengan dimensi kualitas, focus pada pelanggan, kepemimpinan, perbaikan berkesinambungan, manjemen SDM, dan manjemen berdasarkan fakta. Selanjutnya pejelasan mengenai penerapan TQM dalam dimensi-dimensi tersebut akan kita bahas lebih jauh sebagai berikut:
a. Dimensi kualitas
Ada lima dimensi pokok yang memilih kualitas penyelenggaraan pendidikan
1) Keandalan (reliability)
Kemampuan memperlihatkan layanan yang dijanjikan secara sempurna waktu , akurat, dan memuaskan. Contoh dari dimensi ini yaitu pengembangan materi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, acara kegiatan pembelajaran dan ujian yang akurat, dan lain sebagainya.
2) Daya tangkap (responsiveness)
Kemampuan para tenaga kependidikan untuk membantu para penerima didik dan memperlihatkan pelayanan yang tanggap.contoh dari dimensi ini yaitu seorang guru harus gampang ditemui penerima didik, akomodasi sekolah yang gampang diakses dan hal-hal terkait dengan ketidak sesuaian atau kerusakan harus segera ditangani.
Jaminan meliputi pengetahuan, kompetensi, kesopanan, respek terhadap pelanggan, dan sifat sanggup mendapatkan amanah dari para tenaga kependidikan harus bebas dari risiko atau sifat keragu-raguan. Contohnya yaitu tenaga kependidikan harus kompeten dalam pendidik harus mengenal nama penerima didik yang ikut dalam pembelajarannya dan seorang wali kelas yang benar-bear berperan dalam fungsinya.
3) Bukti pribadi (tangibles bidangnya, tenaga kependidikan harus mencerminkan profesionalisme dan kesopanan).
4) Empati
Meliputi kemudahan dalam melaksanakan hubungan, komunikasi yang baik, perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan para pelanggan. Ontoh penerapannya yaitu seorang
5) Keberadaan bukti pribadi sanggup tercermin pada akomodasi fisik yang ada, perlengkapan, tenaga kependidikan, dan saran komunikasi. Penerapannya sanggup berupa gedung sekolah, jurnal ilmiah dan akomodasi sekolah.
Dimensi-dimensi di atas akan menjadi indicator untuk menilai kualitas jasa (service quality) dan jasa yang dipersiapkan merupakan kualitas jasa (Parasuraman, 1985).
b. Focus pada pelanggan
Focus pelanggan dalam penerapan TQM lebih dititik beratkan kepada kepuasan pelanggan dimana dalam hal ini pelanggan pendiikan yaitu penerima didik yang harus dilayani. Dalam pemahaman ini, ada pandangan sebagai bentuk keberatan diamana penerima didik sebagai pelanggan lantaran adanya factor pembayaran SPP. Hal ini memang mungkin yang berkembang dalam beberapa pemikiran, akan tetapi dalam TQM sendiri hal itu bukanlah yang menjadi bantalan an dimana penerima didik dikatakan sebagai pelanggan. Akan tetapi TQM memandang bahwa penerima didik yaitu end user yang harus menjadi focus utam para penyelenggara pendidikan.
c. Dimensi kepemimpinan
Kepemimpinan yang kontinyu merupakan salah satu syarat dalam penerapan TQM. Hal ini merupakan konsekuensi dari pencapaian tingkat kualitas yang bukan merupakan pencapaian instant jangka pendek. Dalam dunia pendidikan kaitannya dengan kepemimpinan dan implementasi TQM seorang kepala sekolah harus mempunyai karakteristik pribadi yang mencakup: dorongan, motivasi untuk memimpin, kejujuran integritas, kepercayaan diri, inisiatif, kreativitas, originalitas, fleksibilitas, kemampuan kognitif, pengetahuan bisnis dan charisma. Hal ini tentuya berkaitan dengan kepala sekolah yang menjadi inspirasi pada senua jajaran manajemen semoga memperagakan kualitas kepemimpinan yang sama yang diharapkan untuk membuatkan budaya TQM. Dengan landasan karakteristik pribadi, kepala sekolah perlu membuat visi untuk mengarahkan organisasi dan karyawannya. Dalam konteks TQM adanya sebuah visi akan menumbuhkan komitmen karyawan terhadap kualitas, memfokuskan organisasi pada untuk kepuasan pelanggan, dan sebagainya. Tidak hanya hingga disitu, kepala sekolah juga harus menerjemahkan visi tersebut menjadi sebuah agresi yang sanggup dicapai dengan dukungan dan dukungan tenaga kependidikan. Dari beberapa hal tersebut, secara umum seorang kepala sekolah juga harus. Ada empat komponen sikap kepala sekolah yang sanggup diterapkan dalam konteks TQM meliputi pertukaran informasi, pengembangan hubungan, pemberdayaan karyawan, dan pengambilan keputusan.
d. Dimensi perbaikan berkesinambungan
Perbaikan berkesinambungan berkaitan dengan kualitas dan proses. Perbaikan berkesinambungan bergantung paa dua unsure yaitu yang pertama mempelajari proses, alat, dan keterampilan yang sempurna dan yang kedua menerapakan keterampilan-keterampilan gres tersebut dalam banyak sekali kegiatan sekolah. Proses perbaikan berkesinambungan ini sanggup dialakukan berdasarkan siklus PDCA (Plan, Do, Check, Action). Siklus ini merupakan siklus perbaikan yang never-ending dan berlaku pada semua kegiatan sekolah.
e. Dimensi manajemen SDM
Kesuksesan dalam implementasi TQM disekolah sanagt ditentukan oleh kesiapan, kesediaan, dan kompetensi kepala sekolah dan tenaga kependidikan dalam merealisasikannya. Dalam penerapannya terjadi perubahan kebijakan atas system manjemen tradisional yang menganut budaya 2C (command dan Control) bermetamorfosis kebijakn gres yang berdasarkan budaya 3 C yaitu (commitment, cooperative dan communication)
f. Dimensi manjemen berdasarkan fakta
Manajemen berdasarkan fakta merupakan dimensi yang menitik beratkan pada fakta faktual dalam upaya menerapkan TQM. Dalam hal ini, pengambilan keputusan dalam forum pendidikan harus didasarkan pada fakta faktual wacana kualitas yang didapatkan dari bermacam-macam sumber diseluruh jajaran organisasi. Kaprikornus dalam hal ini, pengambilan keputusan tidak semata didasarkan atas dasar ituisi , praduga, atau organaisasi politik. Berbagai alat perlu dirancang dan dikembangkan untuk mendukung pengumpulan dan analisis data, serta pengambilan keputusan berdasarkan fakta.
B. Standar Mutu Pendidikan
Pendidikan merupakan jasa yang perlu mempunyai standarisasi penilaian terhadap mutu. Standar mutu yaitu paduan sifat-sifat barang atau jasa termasuk system manajemennya yang relative establish dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Sallies (1993: 67) dalam Engkoswara dan Komariah (2011: 309) mengemukakan bahwa standar mutu sanggup dilihat dari dua sisi, yaitu:
1. Standar produk atay jasa yang ditunjukkan dengan: (1) sesuai dengan spesisfikasi yang ditetatpkan atau conformance to specification; (2) sesuai dengan penggunaan atau tujuan, atau fitness for purpose or use; (3) produk tanpa cacat atau Zero defect; (4) sekali benar dan seterusnya atau Right first time, every time.
2. Standar untuk pelanggan yang ditunjukkan dengan: (1) kepuasan pelanggan atau customer satisfaction. Bila produk dan jasa sanggup melebihi impian pelanggan atau Exceeding customer expectation; (2) stia kepada pelanggan atau delighting the customer.
Koswara (2005) dalam Engkoswara dan Komariah (2011: 310) merangkum indicator-indikator sekolah bermutu dan tidak bermutu yang disesuaikan dari pandangan beberapa jago (Engkoswara, Yahya Umar, LIPI) yaitu menyerupai pada tabel di bawah ini:
Indikator Sekolah Bermutu dan Tidak Bermutu
Sekolah bermutu | Sekolah tidak bermutu |
1. Masukan yang tepat | Masukan yang banyak |
2. Semangat kerja yang tinggi | Pelaksanaan kerja santai |
3. Gairah motivasi mencar ilmu yang itnggi | Aktivitas mencar ilmu santai |
4. Penggunaan biaya, waktu, fasilitas, tenaga yang proporsional | Boros menggunakan sumber-sumber |
5. Kepercayaan banyak sekali pihak | Kurang peduli terhadap lingkungan |
6. Tamatan yang bermutu | Lulusan hasil katrol |
7. Keluaran yang rrelvan dengan kebuguthan masyarakat | Keluaran tidak produktif |
Menurut Engkosawara dan Komariah (2011:311), standar mutu pendidikan sanggup dirujuk dari standar nasional pendidikan yang telah memutuskan kriteria minimal wacana system pendidikan di Indonesia meliputi:
a. Standar kompetensi lulusan yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kemampuan minimal yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang wajib dimiliki penerima didik untuk sanggup dinyatakan lulus.
b. Standar isi yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan cakupan dan kedalaman materi pelajaran untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang dituangkan kedalam kompetensi materi kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran.
c. Standar proses yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme dan pengorganisasian pengalaman mencar ilmu untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar proses pendidikan yang membudayakan dan memberdayakan, demokratis dan berkeadilan, tidak diskriminatif dan menjunjung HAM, nilai keagamaan, budaya, dan kemajemukan. Proses pendidikan pada setiap satuan pendidikan diselenggarakan dengan memperlihatkan keteladanan, membangun kemauan, dan membuatkan kreativitas dan kemandirian penerima didik sesuai dengan perkembangan, kecerdasan, dan kemandirian dalam rangka pencapaian standar kompetensi lulusan.
d. Standar pendidik dan tenaga kependidikan yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kualifikasi minimal yang harus dipenuhi oleh setiap pendidik dan tenaga kependidikan.
e. Standar sarana dan prasarana yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan prasyarat minimal wacana akomodasi fisik yang diharapkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
f. Standar pengelolaan yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaanm evaluasi, pelaporam, dan pengawasan kegiatan semoga tercapai dan efektivitas penyelenggaraan pendidik.
g. Standar pembiayaan yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan biaya untuk penyelenggaraan satuan pendidikan.
h. Standar penilaian pendidikan yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan alat penilaian pendidikan.
Pada tingkat internasional telah terdapat institusinya yang dikenal antara lain ISO 9000 (International Standard Organization 9000) yang dalam operasionalnya telah dikembangkan ke dalam tiga divisi focus kegiatannya:
a. ISO 9001, fokusnya pada Jaminan Mutu dalam Desain/Pengembangan, Produksi, Instalasi, dan Pelayanan.
b. ISO 9002, fokusnya pada Jaminan Mutu dalam Produksi dan Instalasi.
c. ISO 9003, fokusnya pada Jaminan Mutu dalam Inspeksi Akhir dan Tes.
C. Manajemen Mutu Pendidikan
Manajemen mutu pendidikan yaitu upaya manajemen pendidikan yang telah ditetapkan standarisasi system pendidikannya berdasarkan penilaian mutu. Manajemen mutu pendidikan fokuskan pada output dan proses pendidikan yang mengarahkan input pendidikan. Menurut Engkoswara dan Komariah (2011: 313) komponennya adalah:
1. Mutu lulusan sebagai hasil pendidikan; yaitu lulusan yang mempunyai prestasi akademis dan non akademis (misalnya hasil ujian negara). Dapat pula prestasi non akademis menyerupai prestasi pada cabang olahraga, seni atau keterampilan suplemen tertentu misalnya: elektronik, computer, bermacam-macam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi dalam kepemilikan sikap menyerupai suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dan sebagainya.
2. Mutu isi dan proses; isi yaitu focus pada kurikulum dan proses yaitu pembelajaran yang berfokus pada siswa dan konten. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain tanggung jawab sekolah dalam school based quality improvement bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab balasannya yaitu pada hasil yang dicapai.
3. Mutu pendidik dan tenaga kependidikan; rasio antara guru dengan siswa sesuai dan guru-guru mempunyai kualifikasi yang dinyatakan dengan sertifikasi guru. Di samping itu guru mempunyai jaminan pengembangan karir.
4. Mutu saran dan prasarana; sarana yang memadai dan mutakhir yang senantiasa didayagunakan untuk mendukung pembelajaran.
5. Mutu pengelolaan; terletak pada manajemen sumber daya pendidikan secara efisien dan efektif yang diarahkan secara konstruktif pada pembentukan kemampuan siswa.
6. Mutu pembiayaan; bahawa mutu adala cost, acara yang dilakukan memerlukan biaya, maka biaya untuk mutu harus dirancang sedemikian rupa dengan tetap mempertimbangkan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
7. Mutu penilaian; penilaian yang terus menerus dilakukan untuk menilai acara sekolah dan pembelajaran sehingga hasilnya sanggup dijadikan referensi bagi pengambilan keputusan peningkatan mutu pendidikan. penilaian terhadap hasil pendidikan baik yang sudah ada patokannya (benchmarking) maupun terhadap kegiatan non-akademik dilakukan sebagai upaya penilaian diri yang sanggup dimanfaatkan untuk memperbaiki sasaran mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya. Dalam hal ini RAPBS harus merupakan pembagian terstruktur mengenai dari tagert mutu yang ingin dicapai dan scenario bagaimana mencapainya.
Fattah (1999: 25) dalam Engkoswara dan Komariah (2011: 313) memfokuskan pada tiga faktor untuk meningkatkan mutu pendidikan, yaitu: (1) kecukupan sumber-sumber pendidikan dalam arti mutu tenaga kependidikan, biaya, sarana belajar; (2) mutu proses mencar ilmu yang mendorong siswa mencar ilmu efektif; dan (3) mutu keluaran dalam bentuk pengetahuan, sikap, keterampilan, dan nilai-nilai. Dalam system pendidikan lulusan yaitu titik pusat untuk tujuan dan pencapaian organisasi. Mutu lulusan mustahil sanggup dicapai apabila tidak ada mutu di dalam proses dan isi. Mutu di dalam proses mustahil ada tanpa ada tenaga pendidik dan kependidikan lainnya serta segala sumber baik sarana maupun pembiayaan yang ditata oleh pengelola. Pengelola organisasi yang sempurna memerlukan penilaian untuk terus melaksanakan koreksi dan perbaikan serta penyempurnaan organisasi dan kompetensi lulusan.
Menandai suatu instansi yeng bermutu perlu pembuktian melalui produk yang dihasilkannya. Pembuktian terhadap pendidikan bukanlah hal yang gampang lantaran sifatnya yang intangible, maka perlu adanya jaminan terhadap mutu pendidikan. tolak ukur bagi jaminan mutu pendidikan labih diapresiasi sebagai efektivitas sekolah. Dengan demikian, berbicara efektivitas sekolah tidak sanggup dipisahkan dengan mutu sekolah dan mutu sekolah yaitu mutu semua komponen yang ada dalam system pendidikan, artinya efektivitas sekolah tidak hanya dinilai dari hasil semata tetapi sinergitas banyak sekali komponen dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan bermutu. Sebagaimana dikatakan Sallis (1993) dalam Engkoswara dan Komariah (2011: 314), sebagai berikut:
a. Rencana strategis memperlihatkan visi jangka panjang yang diwujudkan dalam acara yang bersifat operasional dalam memilih pasar dan corak budaya yang diinginkan.
b. Kebijakan mutu yang memperlihatkan pola standar acara utama yang berisi pernyataan wacana hak-haka pesrta didik.
c. Pertanggungjawaban menajemen dari peran-peran tubuh pemerintah dan pegawapemerintah dalam merealisasikan mutu.
d. Organisasi mutu sebagai wadah kegiatan dalam mengatur, mengarahkan, dan memonitor pelaksanaan program.
e. Pemasaran dan publisitas dalam bentuk informal yang jelas, akurat, dan up to date bagi masyarakat pemaikai wacana apa yang ditawarkan dalam program.
f. Penyelidikan dan ratifikasi terhadap keberadaan penerima didik dalam wujud system manajemen penerima didik yang sesuai dengan kebutuhannya.
g. Induksi melalui acara pembinaan penerima didik yang berisi orientasi wacana system, etos, dan gaya pembelajaran yang dilakukan.
h. Metode penyampaian kurikulum ditetapkan dengan rinci utuk setiap aspek program.
i. Bimbingan dan penyuluhan bagi karir penerima didik yang terintegrasi dengan pelaksanaan kurikulum.
j. Manajemen mencar ilmu diorganisir sesuai dengan spesifikasi materi kurikulum.
k. Desain kurikulum termasuk dokumentasi tujuan dan sasaran dari setiap spesifikasi acara yang harus didasarkan pada kebutuhan penerima didik dan masyarakat pemakai.
l. Pengangkata, pelatihan, dan pengembangan tenaga kependidikan yang sesuai dan terarah pada kompetensi profesional dan karis staf selanjutnya.
m. Kesempatan yang sama dalam memilih metode dan mekanisme pencapaian tujuan, baik bagi penerima didik maupun bagi tenaga kependidikan yang tertuang dalam kebijakan tertentu.
n. Monitoring dan penilaian yang kontinu melalui mekanisme dan metode yang sesuai dengan proses terhadap kemajuan prestasi individu dan keberhasilan program.
o. Pengaturan administrative yang mendokumentasikan segala bentuk dokumen mengenai penerima didik termasuk system finansialnya yang valid.
p. System review forum yang sanggup membangun kepercayaan dan sekaligus mengevaluasi performa forum secara keseluruhan serta umpan balik bagi perencanaan taktik selanjutnya.
Upaya meningkatkan mutu pengelolaan pendidikan merupakan hal yang sangat penting. Menurut Sukmadinata (2002: 11) dalam Engkoswara dan Komariah (2011: 316) untuk melaksanakan acara mutu perlu ada beberapa dasar yang kuat, yaitu:
a. Komitmen pada perubahan; pengelola yang ingin menerapkan acara mutu, harus mempunyai komitmen atau tekad untuk berubah, lantaran peningkatan mutu pada pada dasarnya yaitu melaksanakan perubahan kea rah yang lebih baik, lebih berbobot. Perubahan pada dasarnya mengakibatkan rasa takut, komitmen sanggup menghilangkan rasa takut.
b. Pemahaman yang terperinci wacana kondisi yang ada; banyak kegagalan yang dialami dalam melaksanakan perubahan lantaran melaksanakan sesuatu sebelum sesuatu itu jelas.
c. Mempunyai visi yang terperinci wacana masa depan; perubahan yang dilakukan hendaknya didasarkan pada visi wacana perkembangan, tantangan, kebutuhan, masalah, peluang yang akan dihadapi di masa yang akan dating. Visi sanggup menjadi pedoman yang akan membimbing tim dalam perjalanan pelaksanaan acara mutu.
d. Mempunyai planning yang jelas; planning yaitu pegangan dalam proses pelaksanaan peogram mutu yang dipengaruhi oleh factor-faktor internal maupun eksternal yang akan selalu berubah. Rencana harus selalu di-update sesuai perubahan-perubahan tersebut. Tak ada acara mutu yang berhenti dan tidak ada dua acara yang identic, lantaran acara mutu selalu didasarkan dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan. Program mutu merefleksikan lingkunan pendidikan dimana ia berada.
0 Response to "Manajemen Mutu Pendidikan"