Latest News

Rangkuman Administrasi Pendidikan

ORGANISASI DALAM PROFESI KEPENDIDIKAN
A.    Konsep Dasar Organisasi
1.      Pengertian Organisasi
Secara sederhana organisasi sanggup diartikan sebagai suatu perserikatan orang-orang yang masing-masing diberi peranan tertentu dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan peranan tersebut tolong-menolong secara terpadu mencapai tujuan yang telah ditentukan bersama. Organisasi sanggup didefinisikan dengan aneka macam macam cara yang pada pada dasarnya meliputi berbagia faktor yang menyebabkan organisasi yaitu kumpulan orang, ada kerja sama, dan tujuan yang telah ditetapkan yang merupakan sistem yang saling berkaitan dalam kebulatan.
2.      Bagian-Bagian Pokok Organisasi
Berdasarkan konsep umum, terdapat bagian-bagian pokok dalam organisasi dalam (Mudlofir, 2012: 229-230), yaitu:
a.       Kesatuan sosial, berarti organisasi terdiri dari kelompok (himpunan, perserikatan) orang yang saling berinteraksi, saling tergantung satu sama lain dalam menjalankan kiprah pokok dan fungsinya masing-masing dalam suatu kesatuan yang bermakna bagi dirinya dan bagi organisasi.
b.      Struktur dan koordinasi, berarti kegiatan orang-orang dalam organisasi dirancang dan disusun dalam suatu pola tertentu yang menggambarkan kiprah pokok dan fungsi, mekanisme kerja setiap bagian, dan kekerabatan kerja antar bagian. Pelaksanaan kegiatan setiap kepingan tersebut dilakukan secara bersama-sama, menyeluruh, seimban, dan terpadu.
c.       Batasan yang sanggup diidentifikasi. Setiap organisasi mempunyai batasan yang membedakan antara anggota organisasi dan bukan anggota organisai, siapa dan apa yang menjadi kepingan dan bukan menjadi kepingan organisasi. Batasan organisasi sanggup diidentifikasi melaui kontrak perjanjian yang disepakati oleh anggota dan organisasi. Anggota organisasi mempunyai ikatan dan berkontribusi secara terus menerus melaksanakan kegiatan organisasi. Batasan organisasi juga sanggup teridentifikasi melaui organisasi, yang dilakukan oleh para anggotanya.
d.      Tujuan, organisasi timbul dan melaksanakan aktifitas untuk mencapai tujuan. Tujuan organisasi meliputi juga tujuan individu-individu yang berada dalam organisasi tersebut. Tujuan organisasi tidak sanggup dicapai oelh orang-orang yang berada di dalam organisasi secara sendiri-sendiri, tapi harus dilakukan secara kolaborasi yang saling mendukung secara berkelompok.
3.      Bentuk Organisasi
Bentuk organisasi para pengemban kiprah keprofesian itu ternyata cukup bervariasi dipandang dari segi derajat kerataan dan keterikatan dengan/ dan antaranggotanya. Dalam bidang pendidikan, sanggup ditemukan berbagai  bentuk keorganisasian berdasarkan (Mudlofir, 2012: 239) antara lain:
a.       Persatuan (union), antara lain: PGRI, Australian Education Union, Singapore Teacher’s Union, Japan Teacher’s Union.
b.      Federasi (federation), antara lain All India Federation of Teachers Organisations, Bangladesh Teacher’s Federation, dll.
c.       Aliansi (alliance), antara lain Alliance of Concered Teachers, Philipina.
d.      Asosiasi (association), yang terdapat di kebanyakan Negara.
Ditinjau dari segi kategorisasi keanggotannya juga ternyata memperlihatkan corak keorganisasian yang bervariasi dalam (Mudlofir, 2012: 239-240), menyerupai menurut:
a.       Jenjang pendidikan di mana mereka bertugas (dasar, menengah, dan perguruan tinggi).
b.      Status penyelenggaraan kelembagaan pendidikan (negeri, swasta).
c.       Bidang studi/ keahlian (guru bahasa Inggris, matematika, dsb).
d.      Gender (wanita, pria).
e.       Latar belakang etnis (Cina, Tamil, Melayu, dsb).
Struktur dan kedudukan dipandang dari segi jangkauan wilayah kerjanya juga ternyata bermacam-macam dan bersifat:
a.       Lokal (kedaerahan, kewilayahan);
b.      nasional (Negara);
c.       internasional.
B.     Struktur Organisasi dalam Pendidikan
Mudlofir (2012: 232) menjelaskan struktur organisasi mempunyai tiga komponen, yaitu:
1.      Kompleksitas mempertimbangkan tingkat diferensiasi yang ada dalam organisasi. Termasuk di dalamnya tingkat spesialisasi atau tingkat pembagian kerja, jumlah tingkatan di dalam hierarki organisasi serta tingkat sejauh mana unit-unit organisasi tersebar secara geografis.
2.      Formalitas merupakan tingkat sejauh mana sebuah organisasi menyandarkan dirinya kepada peraturan dan mekanisme untuk mengatur sikap dari para pegawainya.
3.      Sentralisasi mempertimbangkan dimana letak dari pusat pengambilan keputusan. Sentralisasi dan desentralisasi merupakan dua ujung dari sebuah rangkaian kesatuan. Organisasi cenderung untuk desentralisasi atau cenderung didesentralisasi. Namun, memutuskan letak organisasi di dalam rangkaian keputusan tersebut merupakan salah satu faktor utama di dalam menentukan apa jenis struktur yang ada.
Menurut Purwanto (2012), struktur organisasi pendidikan yang pokokada dua macam, yaitu sentralisasi dan beberapa kepingan masih diselenggarakan secara desentralisasi. Pada umumnya, struktur adonan inilah yang berlaku dikebanyakan Negara dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi bangsanya.
1.      Struktur Sentralisasi, Di Negara-negara yang organisasi pendidikannya di jalankan secara sentral, yakni kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan pada suatu tubuh di pusat pemerintahan maka pemerintah tempat kurang atau sama sekali tidak mengambil kepingan dalam manajemen apapun.
2.      Struktur Desentralisasi Di negara-negara yang organisasi pendidikannya desentralisasi, pendidikan bukan lagi menjadi urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah tempat dan rakyat setempat. Penyelenggaran dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah.
C.    Peran dan Jenis Organisasi Asosiasi Profesi Keguruan
1.      Peran organisasi profesional keguruan
a.       Fungsi Organisasi Profesi Kependidikan
Organisasi kependidikan selain sebagai cirri suatu profesi kependidikan, sekaligus juga mempunyai fungsi sebagai pemersatu seluruh anggota dalam kiprahnya menjalankan tugasnya, dan mempunyai fungsi peningkatan kemampuan professional, kedua fungsi tersebut sanggup dipaparkan sebagai berikut :
1)      Fungsi pemersatu
Dorongan yag menggerakkan pada professional untuk membentuk suatu organisasi keprofessian. Secara intrinstik, para professional terdorong oleh keinginanya mendapatkan kehidupan yang layak, sesuai dengan profesi yang diembannya. Kedua motif tersebut sekaligus merupakan tantangan bagi pengembangan suatu profesi yang secara teoritas sangat sulit dihadapi dan diselesaikan.
2)      Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesional
Fungsi ini telah tertuang dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi ; “ Tenaga kependidikan sanggup membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk peningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan professional, martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan. Menurut Johnson (Galih, 2010), kompetensi kependidikan dibangun oleh enam perangkat kompetensi berikut ini :
a)      Performance component, yaitu unsur kemampuan penampilankinerja yang sesuai dengan profesi kependidikan.
b)      Subject component, yaitu unsur kemampuan penguasaan bahan/substansi pengetahuan yang relevan.
c)      Profesional component, yaitu unsur kemampuan penguasaan subtansi pengetahuan dan ketarampilan teknis profesi kependidikan.
d)     Process component, yaitu unsur kemampuan penguasaan proses-proses mental meliputi berpikir logis dalam pemecahan masalah.
e)      Adjustment component, yaitu unsur kemampuan penyerasian dan penyesuaian diri berdasarkan karakteristik pribadi pendidik.
f)       Attitudes component, yaitu unsur komponen sikap, nilai, kepribadian pendidik/guru.
b.      Tujuan Organisasi Profesi Kependidikan
Menurut visinya secara umum ialah terwujudnya tenaga kependidikan yang professional. Sedangkan tujuan organisasi profesi kependidikan berdasarkan Galih (2010) yaitu:
1)      Meningkatkan dan mengembangkan karier anggota, hal itu merupakan upaya organisasi dalam bidang mengembangkan karir anggota sesuai bidang pekerjannya.
2)      Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota, merupakan upaya terwujudnya kompetensi kependidikan yang handal pada diri tenaga kependidikan
3)      Meningkatkan dan mengembangkan kewenangan profeional anggota merupakan upaya para professional untuk menempatkan anggota suatu profesi sesuai kemampuan.
4)      Meningkatkan dan mengembangkan martabat anggota, merupakan upaya organisasi profesi kependidikan semoga anggotanya terhindar dari perlakuan tidak manusiawi.
5)      Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan merupakan upaya organisasi profesi kependidikan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir batin anggotanya.
2.      Jenis-jenis organisasi keguruan
a.      Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
PGRI lahir pada 25 November 1945, sesudah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI yaitu diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932. Pada ketika didirikannya, organisasi ini disamping mempunyai misi profesi juga ada tiga misi lainnya, yaitu misi politis-deologis, misi peraturan organisaoris, dan misi kesejahteraan (Lisdiana, 2013).
Misi profesi PGRI yaitu upaya untuk meningkatkan mutu guru sebagai penegak dan pelaksana pendidikan nasional. Guru merupakan pioner pendidikan sehinnga dituntut oleh UUSPN tahun 1989: pasal 31; ayat 4, dan PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 semoga memasuki organisasi profesi kependidikan serta selalu meningkatkan dan mengembagkan kemampuan profesinya. Misi politis-deologis tidak lain dari upaya penanaman jiwa nasionalise, yaitu komitmen terhadap pernyataan bahwa kita bangsa yang satu yaitu bangsa indonesia, juga penanaman nilai-nilai luhur falsafah hidup berbangsa dan benegara, yaiitu panca sila. Itu sesungguhnya misi politis-ideologis PGRI, yang dalam perjalanannya dikhawatirkan terjebak dalam area polotik mudah sehingga tidak dipungkiri bahwa PGRI harus pernah menelan pil pahit, terperangkap oleh kepanjangan tangan orde baru. Misi peraturan organisasi PGRI merupakan upaya pengejawantahan peaturan keorgaisasian , terutama dalam menyamakan persepsi terhadap visi, misi, dan kode etik keelasan sruktur organisasi sangatlah diharapkan (Lisdiana, 2013).
Dipandang dari segi derajat keeratan dan keterkaitan antaranggotanya, PGRI berbentuk persatuan (union). Sedangkan struktur dan kedudukannya bertaraf nasional, kewilayahan, serta kedaerahan. Keanggotaan organisasi profesi ini bersifat eksklusif dari setiap pribadi pengemban profesi kependidikan. Kalau demikian, sesunguhnya PGRI merupakan organisasi profesi yang mempunyai kekuatan dan mengakar diseluruh penjuru indonesia. Arrtinya, PGRI mempunyai potensi besar untuk meningkatkan hakikat dan martabat guru, masyarakat, lebih jauh lagi bangsa dan negara (Lisdiana, 2013).
b.      Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
MGMP merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi gurumata pelajaran yang berada di suatu sanggar/kabupaten/kota yang berfungsisebagai sarana untuk saling berkomunikasi, mencar ilmu dan bertukar pikiran danpengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi/perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di kelas. MGMP merupakan lembaga atauwadah profesional guru mata pelajaran yang berada pada suatu wilayah kebupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus sekolah (Lisdiana, 2013).
Tujuan diselenggarakannya MGMP berdasarkan pedoman MGMP (Lisdiana, 2013) adalah:
1)      Tujuan umum.
Tujuan MGMP yaitu untuk mengembangkan kreativitas dan inovasidalam meningkatkan profesionalisme guru.
2)      Tujuan khusus
a)      Memperluas wawasan dan pengetahuan guru mata pelajaran dalamupaya mewujudkan pembelajaran yang efektif dan efisien.
b)      Mengembangkan kultur kelas yang aman sebagai tempat prosespembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskansiswa.
c)      Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai kawan guru dalammelaksanakan proses pembelajaran.
c.       Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) lahir pada pertengahan tahun 1960-an. Pada awalnya organisasi profesi kependidikan ini bersifat regional lantaran aneka macam hal menyangkut komunikasi antaranggotanya.  Keadaan menyerupai ini berlangsung cukup usang hingga kongresnya yang pertama di Jakarta 17-19 Mei 1984 (Lisdiana, 2013).
Kongres tersebut menghasilkan tujuh rumusan tujuan ISPI, yaitu:
1)      Menghimpun para sarjana pendidikan dari aneka macam spesialisasi di seluruh Indonesia.
2)      meningkatkan sikap dan kemampuan profesional para angotanya.
3)      membina serta mengembangkan ilmu, seni dan teknologi pendidikan dalam rangka membantu pemerintah mensukseskan pembangunan bangsa dan Negara.
4)      mengembangkan dan menyebarkan gagasan-gagasan gres dan dalam bidang ilmu, seni, dan teknologi pndidikan.
5)      meindungi dan memperjuangkan kepentingan profesional para anggota.
6)      meningkatkan komunikasi antaranggota dari aneka macam spesialisasi pendidikan dan menyelenggarakan komunikasi antarorganisasi yang relevan (Lisdiana, 2013).
Pada perjalanannya ISPI tergabung dalam Forum Organisasi Profesi Ilmiah (FOPI) yang terlealisasikan dalam bentuk himpunan-himpunan. Yang tlah ada himpunannya yaitu Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Sosial Indonesia (HISPIPSI), Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Alam, dan lain sebagainya (Lisdiana, 2013).
d.      Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)
Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) didirikan di Malang pada tanggal 17 Desember 1975. Organisasi profesi kependidikan yang bersifat keilmuan dan profesioal ini berhasrat memperlihatkan sumbangan dan ikut serta secara lebih konkret dan positif dalam menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai guru pembimbing. Organisasi ini merupakan himpunan para petugas bimbingan se Indonesia dan bertujuan mengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu dan profesi dalam rangka peningkatan mutu layanannya (Lisdiana, 2013).
Secara rinci tujuan didirikannya Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) yaitu sebagai berikut ini.
1)      Menghimpun para petugas di bidang bimbingan dalam wadah organisasi.
2)      Mengidentifikasi dan mengiventarisasi tenaga ahli, keahlian dan keterampilan, teknik, alat dan akomodasi yang telah dikembangkan di Indonesia di bidang bimbingan, dengan demikian dimungkinkan pemanfaatan tenaga hebat dan keahlian tersebut dengan sebaik-baiknya.
3)      Meingatkan mutu profesi bimbingan, dalam hal ini meliputi peningkatan profesi dan tenaga ahli, tenaga pelaksana, ilmu bimbingan sebagai disiplin, maupun acara layanan bimbingan (Anggaran Rumah Tangga IPBI, 1975).
Untuk menopang pencapaian tujuan tersebut dicanangkan empat kegiatan, yaitu:
1)      Pengembangan ilmu dalam bimbingan dan konseling;
2)      Peningkatan layanan bimbingan dan konseling;
3)      Pembinaan kekerabatan dengan organisasi profesi dan lembaga-lembaga lin, baik dalam maupun luar negeri; dan
4)      Pembinaan sarana (Anggaran Rumah Tangga IPBI, 1975).
Kegiatan pertama dijabarkan kembali dalam anggaran rumah tangga (ART IPBI, 1975) sebagai berikut ini.
1)      Penerbitan, mencakup: buletin Ikatan Petugas Bmbingan Indoesia dan brosur atau penerbitan lain.
2)      Pengembangan alat-alat bimbingan dan penyebarannya.
3)      Pengembangan teknik-teknik bimbingan dan penyebarannya.
4)      Penelitian di bidang bimbingan.
5)      Penataran, seminar, lokakarya, simposium, dan kegiatan-kegiatan lain yang sejenis.
6)      Kegiatan-kegiatan lain untuk memajukan dan mengembangkan bimbingan.
D.    Tantangan Organisasi Profesi Guru Di Era Globalisasi
1.      Keadaan yang Ditemui
Suatu perkembangan yang menggembirakan muncul menyusul keluarnya Undang-undang Rep. Indonesia No. 20 tahun 2003 ihwal sistem pendidikan nasional dalam UU tersebut, tenaga kependidikan menerima perhatian yang amat besar, melebihi bidang-bidang lain. Ada 6 pasal (pasal 39 s/d 44) terdiri atas17 ayat, yang secara khusus menyangkut tenaga kependidikan. Ini pertanda bahwa kedudukan tenaga kependidikan begitu penting dalam rangka upaya memajukan pendidikan secara keseluruhan. Bagi profesi kependidikan, UU ihwal SPN mempunyai arti yang sangat penting, lantaran dalam undang-undang ini profesi kependidikan telah terang dasar hukumnya, bahkan pekerjaan guru secara tegas telah dilindungi keberadaannya.Gagasan yang fundamental yang terkandung UU ihwal SPN dalam kaitannya dengan tenaga kependidikan ialah proteksi dan ratifikasi yang lebih niscaya terhadap jabatan guru khususnya dan tenaga kependidikan umumnya. Profesi-profesi ini secara tegas akan dilindungi, dihargai, diakui, dan dijamin keberadaannya secara hukum. Perlindungan itu secara eksplisit dikemukakan dalam pasal 42 yang menyatakan bahwa pendidikan harus mempunyai kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar (Lisdiana, 2013).
2.      Permasalahan yang Ada
Menurut Lisdiana (2013) permasalahan pokok yang dihadapi profesi guru dan juga organisasi profesi guru masa kini ini yaitu sebagai berikut :
a.       Penjabaran yang operasional ihwal ketentuan-ketentuan yang tersurat dalam peraturan yang berlaku yang berkenaan dengan profesi guru beserta kesejahteraannya, menyerupai keputusan MENPAN No.26 tahun 1989 ihwal Angka Kredit bagi Jabatan Guru dalam Lingkungan Departemen pendidikan dan Kebudayaan.
b.      Peningkatan unjuk kerja guru melalui perbaikan acara pendidikan guru yang lebih terarah, yang memelihara keterpaduan antara pengembangan profesional dengan pembentukan kemampuan akademik guru, dengan memperlihatkan peluang kepada setiap calon guru untuk melatih unjuk kinerjanya sebagai calon guru yang profesional.
c.       Proses profesionalisme guru melalui sistem pengadaan guru terpadu semenjak pendidikan prajabatan, pengangkatan, penempatan, dan pembinaannya dalam jabatan.
d.      Penataan organisasi profesi guru yang diarahkan kepada bentuk wahana untuk pelaksanaan profesionalisasi guru, dan sanggup memperlihatkan batasan yang jelas mengenai profesi guru dan profesi lainnya.
e.       Penataan kembali kode etik guru, terutama yang berkenaan dengan rambu-rambu prilaku profesional yang tegas, jelas, dan operasional, serta perumusan sanksi-sanksi terhadap penyimpangannya.
f.       Pemasyarakatan kode etik guru ditetapkan oleh setiap guru dan diindahkan oleh masyarakat rekanan, sehingga tumbuh penghargaan dan ratifikasi yang masuk akal terhadap profesi guru itu.
3.      Pengembangan Organisasi Keguruan
PGRI sebagai organisasi profesi perlu pemfokusan upaya penataan dan peningkatan dalam bidang misi profesi dari PGRI. Dalam hal ini perlu dikembangkan kerangka konseptual yang memadai dan terarah untuk melandasi acara kerja mengenai pengembangan profesi itu. Kerangka konsep itu seyogyanya diselaraskan dengan patokan-patokan profesional dan akademik yang digunakan sebagai dasar pengembangan standar unjuk kerja, pengembangan progran kependidikan guru, dan penataan proses profesionalisasi guru berdasarkan pendekatan pengadaan guru terpadu. Kekolegaan profesional guru sebagai suatu kesadaran profesional merpakan keharusan bagi setiap guru sebagai konsekuensi kesediaan untuk mendapatkan tanggung jawab individual dan kolektif. Kekolegaan ini hanya sanggup terwujud kalau dituangkan dalam kode etik yang operasional dan diakui oleh pemerintah danmasyarakat yang tertuang dalam peraturan atau undang-undang menyerupai dalamUU ihwal SPN (Lisdiana, 2013).



KEPIMIMPINAN DALAM PROFESI PENDIDIKAN
A.    Konsep Dasar Kepemimpinan
Dalam seluruh aspek kegiatan yang dilakukan insan secara tolong-menolong membutuhkan kepemimpinan. kepemimpinan diterjemahkan ke dalam istilah sifat-sifat, sikap pribadi, efek terhadap orang lain, pola-pola interaksi, kekerabatan kolaborasi antar peran, kedudukan dan satu jabatan administrative, dan persepsi dari lain-lain ihwal legitimasi efek (Wahjosumidjo, 2005 : 16). Banyaknya konsep definisi kepemimpinan yang berbeda,  hamper berdasarkan Joseph C. Rost (1993) dalam Wahjosumidjo, (2005 : 18)  sebanyak jumlah orang yang telah berusaha untuk mendefinisikannya. Untuk lebih mempermudah pemahaman kita, maka akan diacu satu definisi yang kiranya bisa menjadi landasan untuk membahas konsep kepemimpinan itu sendiri. Kepemimpinan yaitu sebuah kekerabatan yang saling mensugesti di antara pemimpin dan pengikut (bawahan) yang menginginkan perubahan konkret yang mencerminkan tujuan bersamanya.
Banyak definisi-definisi yang muncul ihwal kepemimpinan dari para hebat tersebut, sehingga dari definisi-definis tersebut mengandung kesamaan asmusi yang bersifat umum, seperti:
a.       Di dalam satu fenomena kelompok melibatkan interaksi antara dua orang atau lebih
b.      Di dalam melibatkan proses mempengaruhi, di mana efek yang sengaja (intentional influence) digunakan oleh pemimpin terhadap bawahan.
Syarat-syarat kepemimpinan :
Konsepsi mengenai persyaratan kepemimpinan itu harus selalu dikaitkan dengan tiga hal penting yaitu :
a.       Kekuasaan ialah kekuatan, otoritas, dan legalitas yang memperlihatkan wewenang kepada pemimpin guna mensugesti dan menggerakkan bawahan untuk berbuat sesuatu.
b.      Kewibawaan ialah kelebihan, keunggulan, keutamaan, sehingga orang bisa “mbawani”atau mengatur orang lain, sehingga orang tersebut patuh pada pemimpin, dan bersedia melaksanakan perbuatan-perbuatan tertentu.
c.       Kemampuan ialah segala daya, kesanggupan kekuatan, dan kecakapan/ketrampilan teknis maupun social, yang dianggap melebihi dari kemampuan anggota biasa.
B.     Macam-Macam Gaya Kepemimpinan
1.      Tipe otoriter
   Menurut Lamberi dan Indrafachrudi (1983:49), pada tipe kepemimpinan otoriter, semua kebijaksanaan ditetapkan oleh pemimpin sendiri dan pelaksanaan dilakukan oleh bawahannya. Semua perintah, pemberian dan pembagian kiprah dilakukan tanpa mengadakan konsultasi sebelumnya dengan bawahannya. Anggota-anggota staf harus mendapatkan tugas-tugas tersebut tanpa ada kebebasan untuk menimbang jelek baiknya akhir positif-negatif yang timbul. Mereka harus patuh dan setia pada pemimpin secara mutlak. Kehendak dan perintah pemimpin yaitu kehendak dari organisasi (lembaga) kerja itu.
   Dampak negatif dari gaya kepemimpinan adikara yaitu potensi-potensi yang sebetulnya ada dan dimilki oleh masing-masing anggota staf kerja tidak bangkit, tidak tergugah dan tidak tersalur secara kreatif. Suasana kerjasama yang dinamis dan kreatif dikalangan anggota-anggota staf akan memudahkan pemecahan setiap problema yang dihadapi akan hilang lantaran situasi kepemimpinan.
2.      Tipe Laissez Faire
    Lebih lanjut Lamberi dan Indrafachrudi (1983:53) menyatakan pada tipe kepemimpinan Laissez Faire, pemimpin memperlihatkan kebebasan yang seluas-luasnya kepada masing-masing anggota staf untuk apa saja yang akan dikerjakan untuk pelaksanaan tugas-tugas jabatan mereka. Mereka mengambil keputusan-keputusan, penetapan mekanisme kerja, penetapan dengan siapa dia hendak bekerjasama. Pemimpin tipe menyerupai ini akan menyerahkan sepenuhnya pada para bawahannya untuk menuntaskan pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, sesudah menerangkan tujuan. Ia hanya akan mendapatkan laporan-laporan hasilnya dengan tidak terlalu jauh ikut campur atau mengambil inisiatif. Semua pekerjaan tergantung inisiatif dan prakarsa dari bawahannya. Dengan demikian, pemimpin dianggap cukup memperlihatkan kesempatan pada para bawahannya untuk bekerja bebas tanpa kekangan.
Suasana kerja yang demikian akan menyebabkan dampak negatif diantaranya yaitu timbul kekacauan-kekacauan, tabrakan, konflik, dan kesimpang-siuran kerja dan wewenang lantaran pemimpin sama sekali tidak berperan menyatukan, mengarahkan, mengkoordinasi, dan menggerakkan semoga setiap anggota kelompok  yang mempunyai cita-sita, sifat dan karakteristik yang berbeda sanggup berafiliasi dengan baik.
3.      Tipe demokratis
Asmani (2009:102) menyatakan bahwa pemimpin yang demokratis menganggap dirinya sebagai kepingan dari kelompoknya dan tolong-menolong dengan kelompoknya berusaha bertanggung jawab ihwal pelaksanaan tujuannya. Setiap anggota dianggap sebagai potensi yang berharga dalam usaha pencapaian tujuan yang diinginkan. Menurut Kartono (2010 : 86), kekuatan kepemimpinan demokratis bukan terletak pada sosok individu pemimpin itu sendiri, tetapi terletak pada partisipasi aktif anggota staf. Kepemimpinan demokratis yaitu pemimpin yang menghargai potensi setiap individu, tidak segan mendengarkan masukan dari bawahan, bersedia mengakui keahlian anggotanya dalam bidangnya masing-masing dan bisa memanfaatkan kapasitas anggotanya seefektif mungkin. Dengan demikian, pemimpin demokratis berfungsi sebagai katalisator yang berfungsi untuk mempercepat dinamisme dan kerjasama untuk mencapai tujuan organisasi dengan cara yang paling cocok dengan jiwa kelompok dan situasinya.
4.      Tipe Karismatis
      Tipe karismatis berdasarkan Kartono (2010 : 81), merupakan pemimpin yang mempunyai energi dan pembawaan yang bisa mensugesti orang lain sehingga mempunyai pengikut yang banyak jumlahnya. Pemimpin tipe karismatis mempunyai inspirasi, keberanian, dan mempunyai keyakinan teguh terhadap pendiriannya sendiri. Totalitas kepribadian pemimpin inilah yang memancarkan efek daya tarik yang kuat. Contoh tokoh besar yang mempunyai tipe karismatis yaitu Adolf Hitler, Mahatma Gandhi, John F. Kennedy, Bung Karno dan lain-lain.
5.      Tipe Paternalis
    Tipe paternalis berdasarkan Kartono (2010 : 82), merupakan tipe kepemimpinan kebapakan. Pemimpin tipe ini menganggap bawahannya sebagai insan yang belum dewasa, bersikap terlalu melindungi (over protective), jarang memperlihatkan kesempatan kepada bawahannya untuk mengambil keputusan sendiri, selain itu pemimpin tipe paternalis hampir tidak pernah memperlihatkan kesempatan kepada bawahannya untuk berinisiatif dan menganggap dirinya maha tahu dan maha benar.
6.      Tipe Militernis
Lamberi dan Indrafachrudi (1983:62) menyatakan bahwa pemimpin tipe militernis mempunyai sifat menggerakkan bawahannya dengan memerintah, jabatan dan pangkat memegang peranan, formalitas yang berlebihan, tidak mau dikritik serta menerapkan disiplin yang sangat tinggi dan kaku. Pemimpin tipe militernis juga senang mengadakan upacara-upacara, ritual, dan tanda kebesaran yang berlebihan. Komunikasi antara atasan dan bawahan hanya berlangsung searah saja.
7.      Tipe Populistis
Kepemimpinan populistis berdasarkan Profesor Peter Worsley dalam Kartono (2010 : 85), merupakan kepemimpinan yang sanggup membangun solidaritas rakyat, contohnya Soekarno dengan ideologi marhaenisme-nya yang menekankan pada duduk kasus kesatuan nasional, nasionalisme, dan sikap yang berhati-hati terhadap kolonialisme dan penindasan-penghisapan serta penguasaan oleh kekuatan asing.
Kepemimpinan populistis ini berpegang teguh pada nilai-nilai masyarakat yang tradisonal, kurang mempercayai dukungan serta sumbangan hutang-hutang luar negeri. Kepemimpinan ini mengutamakan penghidupan kembali nasionalisme.
8.      Tipe Administratif atau Eksekutif
Kepemimpinan tipe administratif yaitu kepemimpinan yang bisa menyelenggarakan tugas-tugas manajemen secara efektif. Para pemimpinnya terdiri dari teknokrat dan administratur yang bisa menggerakkan modernisasi dan pembangunan sehingga sanggup membangun manajemen dan birokrasi yang efisien untuk memantapkan integritas bangsa pada khususnya dan usaha pembangunan pada umumnya (Kartono, 2010 :85).
C.     Peran Dan Sifat-Sifat Seorang Pemimpin
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 21 :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Artinya:” Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari simpulan zaman dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. 33:21)
  Dalam dakwatuna.com, sebagai kepingan dari umat Rasulullah, maka sudah sepatutnya pemimpin mempunyai sebuah Visi Kelangitan. Sebuah visi yang mengikat kesehatan spiritual jiwa sehingga bisa untuk terus mendekatkan dirinya pada Allah SWT. Bersumber dari Visi Kelangitan inilah yang nantinya sanggup membawa seorang pemimpin bisa mengatasi setiap permasalahan yang sedang dihadapinya dengan adanya ketenangan, kesabaran, serta kemantapan hati yang datangnya dari Allah SWT sebagai sebuah bentuk pertolongan yang Allah berikan. Selain itu, adanya Visi Kelangitan yang ditanam di dalam dirinya, bisa menjadikan seorang pemimpin membawa momentum perubahan bagi dirinya dan bagi lingkungannya. Inilah sosok pemimpin yang menjadi ideal bagi masa kini, pemimpin yang bisa membawa pada perubahan kebaikan bagi dirinya, orang lain, bahkan bagi lingkungannya. Semoga selalu sanggup kita ingat, sebuah Visi Kelangitan yang pernah Rasulullah sampaikan pada pamannya, ketika Beliau diminta untuk menghentikan dakwah Islamnya, Rasulullah menjawab
“Paman, demi Allah, kalaupun mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan meletakkan bulan di tangan kiriku, dengan maksud supaya saya meninggalkan kiprah ini, sungguh tidak akan kutinggalkan, biar nanti Allah yang membuktikan kemenangan itu di tanganku atau saya binasa karenanya.”
Inilah visi Rasulullah yang membawa dia dan umat Islam di kala itu terus maju membawa Islam hingga pada kesannya Islam bisa berkembang hingga ketika ini. Maka oleh lantaran itulah, marilah kita terus berbenah lantaran sebetulnya kita yaitu pemimpin-pemimpin bagi diri kita sendiri, berbenah menuju pada arah kebaikan, dan berbenah dengan menjadikan Islam sebagai manhaj kehidupan yang bersumber pada Al Alquran dan As Sunnah, hingga pada kesannya kita pun sanggup menjadi pemimpin ideal di masa mendatang, yang tidak hanya membawa rahmat bagi diri kita sendiri melainkan bagi seluruh alam semesta, dan tentunya dengan mengharapkan Surga Allah kelak, ketika pertanggungjawaban amanah sebagai pemimpin itu, Allah tanyakan di Yaumul Akhir (dakwatuna.com).
Sebagai seseorang pemimpin tentunya harus mempunyai sifat-sifat tertentu, lantaran untuk menilai gagalnya pemimpin bisa melalui upaya mengamati dan mencatat sifat-sifat dan kualitas atau mutu perilakunya, yang digunakan sebagai kriteria untuk menilai kepemimpinanya. Pada perkembanganya munculah sebuah teori-teori oleh para ahli, yang disebut sebagai the traitist theory of leadership (teori sifat atau kesifatan dari kepemimpinan) diantara para penganut teori ini yaitu Ordway Tead dan George R Terry (Kartono, 2010:44-47).
Ordway Tead dalam Kartono, (2010:44-47) mengemukakan 10 sifat, yaitu sebagai berikut:
1.      Energi Jasmaniah dan Mental (Physical And Nervous  Energy)
 Hampir setiap pribadi pemimpin mempunyai tenaga jasmani dan rohani yang luar biasa, mereka mempunyai daya tahan, keuletan, dan tenaga yang istimewa yang tampaknya tidak pernah habis. Hal ini ditambah lagi dengan kekuatan-kekuatan mental berupa semangat juang, motivasi kerja, disiplin, kesabaran, keinginan, ketahanan batin dan kemauan yang luar biasa dalam mengatasi semua permasalahan yang dihadapi.
2.      Kesadaran Akan Arah Dan Tujuan (a sense of purpose and direction)
Seorang pemimpin mempunyai keyakinan yang teguh akan kebenaran dan kegunaan dari segala sikap yang dikerjakan, dia tahu persis kemana arah yang akan ditujunya, serta niscaya member kemanfaatan bagi diri sendiri maupun kelompoknya. Tujuan tersebut haruslah benar dan mempunyai kegunaan bagi kebutuhan maupun berjalanya organisasi atau kelompok yang dipimpinya.
3.      Antusiasme
Sebagai seorang pemimpin harus berantusias dalam menjalankan kepemimpinya, lantaran pekerjaaan yang dilakukan bersama organisasi yang dibawahinya merupakan pekerjaan yang memperlihatkan nilai dan harapan-harapan yang menyenangkan serta berharap apa yang dikerjakanya menuai kesuksesan, hal itu akan sanggup membangkitkan semangat besar pada diri pribadi pemimpin maupun para anggota kelompok.
4.      Keramahan dan Kecintaan (Friendliness And Affection)
Affection itu berarti kesayangan, kasih sayang, cinta, simpati yang tulus, disertai kesediaan berkorban bagi pribadi-pribadi yang disayangi. Sebab pemimpin ingin membuat mereka senang, senang dan sejahtera. Maka kasih sayang dan pengabdian pemimpin bisa menjadi tenaga aktivis yang positif untuk melaksanakan perbuatan yang menyenangkan bagi semua pihak.
Sedang keramah-tamahan akan membuat kenyamanan dihati orang lain, dengan memperlihatkan kenyamanan pada bawahan, maka hati yang tadinya tertutup akan tergerak dan terpengaruh untuk menjalankan roda organisasi
5.      Integritas
Pemimpin itu harus bersifat terbuka, merasa utuh bersatu, sejiwa dan seperasaan dengan anak buahnya bahkan merasa senasib dan seperjuangan, lantaran itu pemipin akan memperlihatkan pelayanan dan pengorbanan kepada para pengikutnya. Sedang kelompok yang dituntun menjadi semakin percaya dan semakin menghormati pemimpinya. Dengan segala ketulusan hati dan kejujuran, pemimpin memperlihatkan ketauladanan, semoga dia dipatuhi dan diikuti oleh anggota kelompoknya.
6.      Penguasaan Teknis
Setiap pemimpin harus mempunyai satu atau beberapa kemahiran teknis tertentu, semoga ia mempunyai kewibawaan dan kekuasaan untuk memimpin kelompoknya,  selain kemahiran teknis seorang pemipin juga harus mempunyai kemahiran sosial untuk memimpin serta memperlihatkan tuntunan yang sempurna dan bijaksana, semoga setiap anggota yang dipimpinnya sanggup memperlihatkan sumbangsi serta produktivitas dan efektivitas kerjanya.
7.      Ketegasan dalam mengambil keputusan
Pemimpin yang berhasil itu niscaya sanggup mengambil keputusan secara tepat, tegas dan cepat sebagai hasil dari kearifan sebagai hasil dari kearifan dan pengalamanya. Selanjutnya dia bisa meyainkan para anggotanya akan kebenaran keputusanya, sehingga para anggotanya akan mendukung kebijakan yang ia putuskan. Seorang pemimpin juga harus menampilkan ketetapan hati dan tanggung jawab, semoga ia selalu dipatuhi oleh bawahanya.
8.      Kecerdasan
Kecerdasan yang perlu dimiliki oleh seorang pemimpin yaitu keampuan dalam memahami dan memahami dengan baik, mengerti lantaran dan akhir dinamika organisasi, menemukan permasalahan serta solusi dengan cepat. Karena itu dengan kecerdasan yang dipunyai oleh seorang pemimpin akan membuat permasalahan terselesaikan dengan cepat serta efektif.
9.      Keterampilan mengajar (teaching skill)
Pemimpin yang baik itu yaitu seorang guru yang bisa menuntun, mendidik, mengarahkan, mendorong dan menggerakan anak buahnya untuk berbuat sesuatu. Disamping mendidik dan mengarahkan “muridnya”, seorang pemipin juga bertugas untuk mengawasinya, semoga tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang tidak perlu.
10.  Kepercayaan
Keberhasilan seorang pemimpin itu umumnya selalu didukung oleh epercayaan dari para anggotanya, kepercayaan akan integritas, kepercayaan akan diarahkan dengan baik dan sebagainya. Kepecayaan ini akan sanggup memadukan antara pemimpin dan anggota kelompoknya untuk mengarah pada tujuan yang sudah dicanangkan bersama.
D.    Kepemimpinan dalam Pendidikan (Kepala Sekolah, Guru, Pengawas)
1.      Kepemimpinan Pengawas
 Pengawas sekolah berdasarkan Sagala (2012:138) merupakan tenaga kependidikan profesional yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan, dalam bidang akademik (teknis pendidikan) dan bidang manajerial (pengelolaan sekolah). Pengawas sekolah salah satu jabatan resmi bidang pendidikan yang ada di Indonesia, untuk melaksanakan pemantauan pelaksanaan manajemen sekolah dan pelaksanaan mencar ilmu mengajar dikelas. Jabatan pengawas sekolah yaitu jabatan fungsional dari Dinas Pendidikan kabupaten atau kota. Jabatan pengawas mempunyai kiprah untuk melaksanakan inspeksi dan supervise pada lembaga satuan pendidikan mengenai manajemen sekolah dan akademik. Keterampilan yang dimiliki pengawas sekolah adalah
a.       Keterampilan manajerial, lantaran dalam keterampilan manajerial fungsi pengawasan yaitu kepingan dari fungsi manajemen,
b.                   Keterampilan akademik, dalam penerapan keterampilan akademik pengawas sekolah melaksanakan pengawasan dan pelatihan dalam pelaksanaan pembelajaran.
Lebih lanjut berdasarkan Sagala (2012:154), pengawasan manajerial yang dilakukan pengawas sekolah yaitu memperlihatkan pembinaan, penilaian, dan sumbangan atau bimbingan mulai dari penyusunan rencana acara sekolah berbasis data sekolah, proses pelaksanaan acara berdasarkan sasaran, hingga dengan penilaiaan acara yang ditargetkan. Bantuan ini dilakukan pengawas sekolah kepada kepala sekolah dan seluruh staf sekolah. Maka atas dasar kegiatan ini, maka kegiatan pengawas sekolah yaitu melaksanakan pelatihan manajerial dalam hal pengembangan kualitas sekolah sesuai dengan otonomi dan penerapan manajemen berbasi sekolah.
Pengawasan akademik pengawas sekolah merupakan upaya untuk menungkatkan prestasi mencar ilmu dan mutu sekolah. Pengawasan akademik sering disebut pula Instructional Supervision atau Instructional Leadership, yang mengkaji, menilai dan memperbaiki, meningkatkan, dan mengembangkan mutu kegiatan mencar ilmu mengajar yang dilakukan guru melalui pendekatan bimbingan dan konsultasi dalam nuansa obrolan professional. Fokus pengawasan akademik berdasarkan Ofsted (2005) dalam Sagala (2012:154) yaitu standard prestasi yang diraih siswa, kualitas layanan siswa di sekolah (efektifitas mencar ilmu mengajar, kualitas acara kegiatan sekolah, kualitas bimbingan siswa) dan kepemimpinan dan manajemen sekolah yang efektif mengenai pembelajaran.
2.      Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin
Kepala sekolah mempunyai kiprah yang sangat penting dalam mendorong kiprah guru untuk melaksanakan kiprah pembelajaran guna menumbuhkan kemampuan kreatifitas, daya inovatif, kemampuan pemecahan masalah, berpikir kritis dan mempunyai naluri jiwa kewirausahaan bagi siswa sebagai produk suatu sistem pendidikan, sehingga diharapkan sanggup menjadi contoh peningkatan kompetensi kepala sekolah sesuai yang diamanahkan dalam Permendiknas No 13 Tahun 2007 (Daryanto, 2011: 66).
Menurut Daryanto (2011:66), kepemimpinan merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah. Banyak model kepemimpinan yang sanggup dianut dan diterapkan dalam aneka macam organisasi ataun institusi, baik profit maupun non profit, namun model kepemimpinan yang paling cocok untuk diterapkan di sekolah yaitu kepemimpinan.
Menurut Stronge (1998) dalam Daryanto (2011:66 – 67), memperlihatkan bahwa dari seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah, hanya 10% yang dialokasikan untuk kepemimpinan pembelajaran. Sampai kini pun banyak kepala sekolah yang masih menyeimbangkan kiprahnya sebagai manager, administrator, supervisor, dan instructional leader (kepemimpinan pembelajaran).
Kepemimpinan pembelajaran yang efektif berdasarkan Petterson (1993) dalam Daryanto (2011:68) yaitu :
a.       Kepala sekolah mensosialisasikan dan menanamkan isi dan makna visi sekolahnya dengan baik.
b.      Kepala sekolah melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sekolah (manajemen partisipatif).
c.       Kepala sekolah memperlihatkan dukungan terhadap pembelajaran, memfokuskan kepentingan mencar ilmu siswa menjadi prioritas. 
d.      Kepala sekolah melaksanakan pemantauan terhadap proses mencar ilmu mengajar sehingga memahami lebih mendalam dan menyadari apa yang sedang berlangsung di dalam sekolah.
e.       Kepala sekolah berperan sebagai fasilitator sehingga dengan aneka macam cara sanggup mengetahui kesulitan pembelajaran dan sanggup membantu guru dalam mengatasi kesulitan mencar ilmu tersebut.
Sehingga kepemimpinan pembelajaran yaitu kepemimpinan yang memfokuskan atau menekankan pada pembelajaran yang komponen-komponennya meliputi kurikulum, proses mencar ilmu mengajar, asesmen (penilaian hasil belajar), penilaian serta pengembangan guru, layanan prima dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas mencar ilmu di sekolah. Tujuan utama kepemimpinan pembelajaran yaitu memperlihatkan layanan prima kepada semua siswa semoga mereka bisa mengembangkan potensi kualitas dasar dan kualitas instrumentalnya untuk menghadapi masa depan yang belum diketahui dan sarat dengan tantangan - tantangan yang sangat turbulen (Daryanto, 2011 : 69 – 70).
Pada sekolah - sekolah yang mempunyai kemandirian dan otonomi tinggi, maka ciri – ciri kepemimpinan kepala sekolahnya yaitu mempunyai moral kerja yang tinggi dan visioner ditandai dengan (1) memahami secara sempurna aneka macam segi kegiatan sekolah dengan memakai daya kognitif dan daya budi secara teratur dan intensif, (2) responsif terhadap aneka macam perubahan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), (3) keterampilan berkomunikasi secara efektif, (4) melihat kepentingan sekolah sebagai keseluruhan, (5) berpikir dan bertindak rasional serta objektif, dan (6) bisa menentukan prioritas secara tajam (Sagala, 2010 : 127).
3.      Kepemimpinan Guru
 Kepala sekolah sebagai pemimpin yaitu metafora yang diterima umum, dengan guru sebagai pengikut atau guru sebagai pekerja. Belakangan ini makin banyak literatur reformasi pendidikan yang secara konsisten menekankan bahwa pemimpin yang efektif tidak menerapkan secara langsung, tetapi sangat besar lengan berkuasa pada kemampuan sekolah untuk meningkatkan mutu implementasi acara – acara dan keberhasilan akademik siswa. Namun, dalam upaya beradaptasi di sekolah, perbaikan dan akuntabilitas, guru di semua tingkatan mengasumsikan kecenderungan kiprah lebih besar pada tanggung jawab dan kepemimpinan dalam proses perubahan (Danim, 2010 : 176).
Di Amerika Serikat, kepemimpinan guru (teacher leadership) dengan cepat diakui secara luas sebagai faktor penting dalam pertemuan gres – gres ini sesuai dengan mandat pendidikan federal dan negara bagian, menyerupai No Child Left Behind. Menurut Roland Barth (2001) dalam Danim (2010 : 176), pendukung kuat kepemimpinan guru di sekolah – sekolah, mencatat bahwa setidaknya ada sepuluh area, dimana semua mempunyai dampak pada kekerabatan guru – murid dan sangat penting untuk kesehatan sekolah yaitu menentukan buku pelajaran dan materi pengajaran, membentuk kurikulum, memutuskan standar untuk sikap siswa, memutuskan apakah siswa diacak dalam kelas khusus, merancang pengembangan staf dan acara – acara dalam jabatan, pengaturan promosi dan kebijakan retensi, menentukan anggaran sekolah, mengevaluasi kinerja guru, menentukan guru baru, dan menentukan pengurus gres (Danim, 2010 : 176 - 177).
Menurut Wasley (1991) mendefinisikan kepemimpinan guru sebagai kemampuan mendorong rekan – rekan untuk mengubah dan melaksanakan hal – hal dimana mereka biasanya tidak mempertimbangkannya tanpa efek pemimpin. Katzenmeyer dan Moller (2001) mendefinisikan guru sebagai pemimpin bahwa: “Guru yaitu pemimpin di dalam dan di luar kelas, dengan mengidentifikasi dan memperlihatkan konstribusi kepada komunitas pembelajar guru dan pemimpin, dan mensugesti orang lain bagi peningkatan mutu praktik pendidikan”. Liebermen (1992) menyatakan bahwa “Peran kepemimpinan guru yang berkembang biak pada aneka macam sekolah lebih besar daripada sebatas yang dipikirkan”. Guru sanggup berperan dalam kepemimpinan informal atau formal dan sangat bermacam-macam di sekolah yang berbeda konteks. Peran kepemimpinan guru juga bervariasi sesuai dengan pengalaman pengembangan profesional mereka (Danim, 2010 : 177).
Pada sisi lain, dalam PP 74 Tahun 2008 ihwal Guru, sebagai turunan dari UU No. 14 Tahun 2005 ihwal Guru dalam Danim (2010 : 178) diamanatkan ihwal beberapa hal yaitu:
a.       Guru yang diangkat oleh pemerintah atau pemerintah tempat sanggup ditempatkan pada jabatan struktural sesuai dengan ketentuan peraturab perundang – undangan.
b.      Penempatan pada jabatan struktural sanggup dilakukan sesudah guru yang bersangkutan bertugas sebagai guru paling singkat selama 8 (delapan) tahun.
c.       Guru yang ditempatkan pada jabatan struktural kehilangan haknya untuk memperoleh tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan.
d.      Guru yang ditempatkan pada jabatan struktural sanggup ditugaskan kembali sebagai guru dan mendapatkan hak – hak guru sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
e.       Hak – hak guru yang berupa tunjangan profesi dan tunjangan fungsional diberikan sebesar tunjangan profesi dan tunjangan fungsional berdasarkan jenjang jabatan sebelum guru yang bersangkutan ditempatkan pada jabatan struktural.
f.       Ketentuan operasional mengenai penempatan guru pada jabatan struktural dan pengembaliannya pada jabatan guru diatur dengan peraturan menteri. Hal ini mengisyaratkan bahwa konsepsi kepemimpinan guru harus dielaborasi menjadi realitas lantaran guru bukan hanya melaksanakan kegiatan pembelajaran, melainkan juga merupakan calon pemimpin masa depan.
Menurut Katzenmeyer dan Moller (2001) dalam Danim (2010, 179) menjelaskan bahwa pemimpin guru sanggup melayani dalam tiga cara, yaitu :
a.       melalui kepemimpinan siswa atau guru – guru lain sebagai fasilitator, pelatih, mentor, seorang hebat kurikulum, atau memimpin kelompok belajar
b.      melalui kepemimpinan atas kiprah – kiprah operasional semoga sekolah tetap terorganisasi baik dan bergerak menuju tujuannya dengan andil dalam kegiatan komite sekolah dan melaksanakan penelitian tindakan
c.       melalui pembuatan keputusan untuk melayani perbaikan tim sekolah, membuat kemitraan bisnis, serta keterlibatan guru dalam asosiasio guru dan orang renta siswa atau komite sekolah.

Terdapat empat dimensi berbeda dari kiprah kepemimpinan guru berdasarkan Harris (2002) dalam Danim (2010 : 180) yaitu brokering, kepemimpinan partisipatif, mediasi dan penempaan hubungan. Melalui broker, guru bisa menerjemahkan anutan perbaikan sekolah dalam praktik. Ketika beroperasi dalam kiprah kepemimpinan partisipatif, guru merasa menjadi kepingan dari perubahan atau pengembangan dan perbaikan sekolah, serta bersama – sama membantu rekan – rekan guru dengan mengambil kiprah mencapai tujuan kolektif. Pemimpin guru yaitu sumber penting informasi dan keahlian, serta sanggup dimanfaatkan sebagai sumber daya melalui bertindak sebagai mediator. Sehingga kesannya dengan membangun kekerabatan dengan sesama mereka, sanggup dikembangkan sebagai model dari teknik – teknik kepemimpinan guru. 

0 Response to "Rangkuman Administrasi Pendidikan"

Total Pageviews